Menuju konten utama

Puan Maharani Minta DPR Soroti Penambahan Utang Pemerintah

Pemerintah memperkirakan defisit APBN akan melebar pada kisaran 2,2 persen terhadap PDB hingga akhir 2019.

Puan Maharani Minta DPR Soroti Penambahan Utang Pemerintah
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kiri), Azis Syamsuddin (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Anggaran dan Komisi XI mencermati penambahan utang luar negeri akibat melebarnya defisit APBN 2019. Menurut Puan, melebarnya defisit APBN diperlukan untuk menggerakan perekonomian, namun harus tetap dalam batas aman.

“Melebarnya defisit APBN karena pemerintah butuh tambahan ruang fiskal. Tapi konsekuensinya akan ada penambahan utang luar negeri,” ujar Puan dalam catatan akhir tahunnya tentang kondisi ekonomi, Senin (2/12/2019).

Pemerintah memperkirakan defisit APBN akan melebar pada kisaran 2,2 persen terhadap PDB hingga akhir 2019, atau naik dari target APBN 2019 yang ditetapkan sebesar 1,93 persen.

Membesarnya defisit APBN 2019 terjadi karena pemerintah membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya perekonomian dunia.

Pertumbuhan perekonomian global belakangan terus diprediksi menurun hingga 3,0 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya dari kisaran 3,8 persen. Volume perdagangan global tahun ini diprediksi pertumbuhannya hanya 1,1 persen melemahnya pertumbuhan ekonomi global antara lain akibat dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok.

Dengan kondisi eksternal seperti itu, menurut Puan, pemerintah harus menggenjot konsumsi dalam negeri.

“Pelebaran defisit perlu dilakukan karena pemerintah juga harus memberikan stimulus kepada masyarakat, terutama di daerah untuk bisa menjaga daya beli,” ungkap Puan.

Puan juga meminta Badan Anggaran dan Komisi XI harus segera merespons agar kebijakan itu tepat sasaran dengan cara segera melakukan pembahasan serius dengan pemerintah agar dapat mengantispasi dampak dari penurunan ekonomi global.

“Pelebaran defisit APBN memang diperlukan untuk menggerakan perekonomian, namun harus diyakinkan bahwa itu dalam batas yang aman karena terkait penambahan utang luar negeri,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait KETUA DPR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi