Menuju konten utama

Puan Jamin Pembagian Kursi AKD Proporsional agar Tak Mengulang 2014

Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini proses pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) akan proporsional dan tidak mengulang kejadian periode sebelumnya tahun 2014.

Puan Jamin Pembagian Kursi AKD Proporsional agar Tak Mengulang 2014
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani tak mau proses pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terjadi lima tahun lalu berulang saat ini.

Saat itu semua jatah kepemimpinan AKD mayoritas diambil semua oleh parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), padahal saat Pemilu 2014 lalu PDIP merupakan pemenang dengan perolehan suara terbesar.

Puan menganggap apa yang terjadi lima tahun lalu sebagai luka sejarah masa lalu yang tak boleh terulang.

“Yang terjadi lima tahun lalu itu saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan atau proses DPR yang sekarang ini, saya harap tidak akan terjadi lagi. Itu menjadi luka sejarah,” kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2019).

Puan tak mau proses demokrasi yang sudah terbentuk selama Pemilu menjadi berantakan akibat merebut kursi pimpinan DPR dengan mengubah UU MD3.

Hari ini, Puan akan memimpin rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi sekaligus membahas soal penentuan alat kelengkapan dewan.

Alat kelengkapan dewan yang diperlukan saat ini yakni komisi-komisi, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Legislatif, Badan Anggaran, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara. Rapat ini akan menentukan berapa banyak anggota AKD dari setiap fraksi yang akan ditentukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi,” kata Puan.

Ketua DPP PDIP itu memastikan pembagian kepemimpinan di DPR akan dilakukan berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, yang telah direvisi terakhir pada bulan lalu. Puan berharap semua proses penentuan ini bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat antarfraksi di DPR.

“Semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KINERJA DPR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri