Menuju konten utama

Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses

Puan Maharani mengatakan belum ada hasil dari pembahasan RUU Minerba yang dilakukan Baleg DPR RI saat reses.

Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dilakukan pada masa reses sudah mendapatkan persetujuan pimpinan DPR. Puan berdalih pembahasan RUU pada masa reses diperbolehkan apabila pembahasan tersebut dianggap penting dan diperlukan.

"Sudah itu sudah mendapat [persetujuan], memang kami pimpinan pada masa reses jikalau itu dianggap penting dan diperlukan memperbolehkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," kata Puan usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam pembahasan RUU ini, sejumlah anggota DPR RI diketahui melontarkan kritik terkait tidak adanya partisipasi publik yang berarti atau meaningful participation.

Puan sendiri mengaku belum mendapatkan hasil dari pembahasan RUU Minerba ini. Puan mengatakan akan meninjau lebih lanjut hasil pembahasan tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Ya kita lihat ini bagaimana hasilnya, ini baru pembukaan paripurna, setelah ini saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum mendapat hasil dan belum ada agenda apapun di paripurna," ujar Puan.

Sebelumnya, Baleg DPR RI diketahui melaksanakan rapat pleno penyusunan RUU Minerba pada Senin (20/1/2025). Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa syarat formil dan materiil RUU tersebut sudah terpenuhi dengan baik.

Meski begitu, ia mengakui adanya kekurangan dalam menerapkan meaningful participation yang baik, dan hal tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam agenda pembahasan selanjutnya.

"Kita masih ada waktu kalau memang partisipasi publik ini akan kita manfaatkan di masa penyusunan [RUU Minerba] ya. Nah ini kan yang diminta oleh Bapak/Ibu sekalian ya,” kata Bob Hasan, dikutip dari keterangan pers resmi DPR RI, pada Senin (20/1/2025).

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto