Menuju konten utama

PT KAI Siap Jadi Pemegang Saham Perusahaan Pengelola LinkAja

PT KAI menyatakan siap menjadi salah satu pemegang saham PT Finarya, perusahaan pengelola LinkAja. 

PT KAI Siap Jadi Pemegang Saham Perusahaan Pengelola LinkAja
Dirut PT KAI, Edi Sukmoro. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero), Edi Sukmoro mengatakan perusahaannya siap bergabung menjadi salah satu pemegang saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), perusahaan pengelola ke LinkAja.

Hal tersebut disampaikan untuk merespon pernyataan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo soal peluang KAI membeli saham LinkAja.

"Masih dibahas terus karena secara prinsip LinkAja ini kan milik BUMN. Jadi nanti kita diundang untuk juga ikut partisipasi di LinkAja. Yang pasti bahwa kerja sama antar BUMN yang sifatnya sinergi ini kita pasti mendukung," ujar Edi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Saat ini, kepemilikan saham di Finarya masih dikuasai PT Telkomsel. Namun nantinya, sejumlah stakeholder LinkAja akan ikut melakukan penyertaan modal di Finarya.

Komposisinya, antara lain adalah Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), yang masing-masing akan memegang 20 persen; PT Pertamina dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan 7 persen saham; serta PT Asuransi Jiwasraya 1 persen.

Sisanya, saham akan dipegang Telkomsel dengan kepemilikan 25 persen. Namun, komposisi tersebut masih dapat berubah dengan rencana masuknya BUMN lain, seperti KAI dan Garuda Indonesia.

Meski demikian, Edi belum bisa memastikan berapa besaran dana yang telah disiapkan KAI untuk dapat memiliki saham platform pembayaran elektronik tersebut.

"Belum sampai ke situ, karena besarannya juga belum dibicarakan. Kan hanya baru ada signal bahwa kemungkinan KAI nantinya dikasih share," ujar Edi.

Baca juga artikel terkait PT KAI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom