tirto.id - PT Kereta Api Indonesia telah menegosiasikan ulang suku bunga dengan perbankan yang memberi mereka pinjaman. Negosiasi itu berujung kata setuju sehingga beban utang yang ditanggung PT KAI pada 2020 relatif lebih ringan.
“Jadi untuk angsuran bulan April sampai Desember 2020 kami diberikan relaksasi, direstrukturisasi sampai dengan Maret 2021, untuk mengurangi beban karena ada penurunan pendapatan,” ucap Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).
Saat ini, PT KAI mengantongi utang senilai Rp15,5 triliun. Utang itu terdiri dari kredit modal kerja atau kredit pendek senilai Rp1,5 triliun. Lalu Rp10 triliun untuk investasi jangka panjang dan Rp4 triliun untuk obligasi.
Adapun utang yang berhasil direstrukturisasi adalah kredit kebutuhan investasi. Dengan demikian utang yang masih berjalan seperti biasa bernilai Rp5,5 triliun.
Meski begitu, Didiek menyatakan KAI masih memiliki beban lain yang belum mendapat restrukturisasi. Ia sempat menyebutkan masih ada pinjaman senilai 48 juta dolar AS dari ECA, US Exim (Bank Ekspor-impor Amerika Serikat) per akhir Mei 2020.
PT KAI saat ini juga menjadi salah satu BUMN yang menerima dukungan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nilainya mencapai Rp3,5 triliun sebagai dana talangan untuk menambah kredit modal kerja.
Dana talangan ini diberikan dengan tetap memberlakukan beban bunga dan skemanya lebih kompleks dari pada Penyertaan Modal Negara (PMN). Kendati demikian talangan ini dipandang perlu untuk kebutuhan beban operasional agar kondisi keuangan KAI sementara bisa kembali normal.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan