tirto.id - Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bahwa, dana yang diperlukan untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF), proyek pengolahaan sampah menjadi tenaga listrik di Sunter Jakarta Utara, senilai 300 juta dolar AS. Dana itu berasal dari dana suntikan non-APBD.
"Pokoknya semua dana 300 juta dolar AS. Ini hanya untuk yang di Sunter saja. Belum ada pembahasan lokasi ITF selain di Sunter," kata Dwi, pada Jumat (9/11/2018) lalu di kantor DPRD DKI Jakarta.
Dengan proyek pengolahan sampah ITF yang bisa menghasilkan tenaga listrik, Dwi mengatakan bahwa tenaga listrik terebut dapat dijual kepada pihak PLN.
"Iya dong nanti yang beli PLN. Untuk berapa perkiraan perhitungannya, nah, itu nanti baca lagi Perpres-nya yang berhubungan dengan ITF. Udah ada hitungannya di Perpres, 11,8 persen. Cek Perpres," lanjut Dwi.
Dwi menargetkan, dari 2.200 ton sampah per hari akan bisa memproduksi 35 megawatt. Produksi tersebut bisa dihasilkan dalam waktu satu hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyebutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara bakal dimulai pada Desember 2018. Menurut perkiraan, pembangunan ITF bakal memakan waktu hingga dua tahun lamanya.
Kendati demikian, lama waktu pembangunan juga bergantung pada sejumlah hal teknis, seperti kapasitas sampah maupun perkiraan listrik yang dihasilkan. Untuk pembangunan ITF Sunter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk PT Jakarta Propertindo yang menggandeng Fortum Finlandia.
Kalau kami lebih fokus terhadap suplai sampahnya. Termasuk juga mungkin terkait dengan pembahasan untuk Peraturan Daerah (Perda) terkait tipping fee,” kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (22/10/2018) lalu.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo