tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan nilai biaya pengolahan sampah (tipping fee) yang akan dibayarkan kepada investor Intermediate Treatment Facility (ITF) masih dirumuskan.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sedang mencari formulasi tipping fee yang paling tepat melalui sejumlah simulasi.
"Karena ini sifatnya jangka panjang di Pemprov DKI, saat ini sedang atau masih melakukan simulasi besaran biaya yang harus dikeluarkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa (2/7/2019).
"Simulasi ini akan perlu waktu dan nanti akan ada pilihan-pilihan formula untuk tipping fee yang harus dipilih dengan presisi yang amat baik," lanjutnya.
Dalam simulasi tersebut, kata Anies, Pemprov DKI akan melibatkan konsultan-konsultan spesialis untuk menentukan formula tipping fee ITFSunter.
"Nantinya, harapannya, akan ketemu beberapa formula yang dari situ bisa kita pilih," ujarnya.
Anies menambahkan, sekalipun proyek ITF tidak berorientasi bisnis, tetap perlu ada keseimbangan antara biaya pengolahan sampah dan pemasukan bagi investor proyek fasilitas pengolahan sampah antara tersebut.
"Sehingga menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini sebagai investor supaya tetap menguntungkan," kata Anies.
Kesepakatan terkait harga jual listrik produksi ITF ke PLN, juga masih dalam tahap finalisasi. Namun, menurut Anies, hal tersebut tetap dalam batasan yang diatur Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
"Di Perpres itu diatur bahwa harga jual listrik ke PLN itu pada angka 11,8 sen per KWH. Jadi angka itu sudah ada rujukan dari Perpresnya," ujar Anies.
.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom