Menuju konten utama

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember: Terapkan 3M

DKI Jakarta memperpanjang PSBB Transisi selama dua pekan dari 23-6 Desember 2020.

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember: Terapkan 3M
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihukum menyapu usai terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dari 23 November-6 Desember 2020 karena penularan kasus di Jakarta mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Satgas Covid-19 mengigatkan masyarakat untuk jangan lengah dan selalu #IngatPesanIbu untuk menerapkan protokol kesehatan 3M di mana pun berada. Tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada. Jika merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, hubungi Posko Jakarta Tanggap COVID-19: 112 / 081 112 112 112 / 0813 8837 6955.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pengusaha ikut fokus dalam menanggulangi pandemi COVID-19 menyusul permintaan sejumlah pengusaha agar PSBB transisi dihentikan.

"Jangan sampai orientasinya bukan menurunkan kasus. Orientasi kita adalah membuat masalah COVID-19 ini makin hari makin turun, makin rendah. Sampai mudah-mudahan tidak ada lagi kasus,” ujar Anies di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara News.

Menurut Anies, saat ini yang harus dilakukan adalah berlomba untuk mengerjakan pengendalian COVID-19, jangan sampai masyarakat melakukan kegiatan yang membuat upaya tersebut menjadi buruk.

Lebih lanjut, Anies berharap adanya kerja sama, di mana pemerintah melakukan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment; sementara masyarakat menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Bila ada yang melanggar, Pemprov DKI akan menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian COVID-19 ini menjadi buruk," tutur dia.

Ratusan pengusaha dari 18 sektor pariwisata yang tergabung dalam Visit Wonderful Indonesia (ViWi) meminta Pemprov DKI menghapus status PSBB transisi. Hal itu menyusul adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Para pengusaha merasa telah berkorban banyak selama pandemi, tetapi, di sisi lain, terjadi pembiaran kerumunan dengan sanksi yang tidak setimpal.

Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu dihadiri sekitar 10 ribu orang.

"Secara de facto, pemprov telah menghentikan pegendalian pandemi," ujar Ketua WiVI Hariyadi Sukamdani.

Hariyadi mengatakan pengusaha pariwisata di Ibu Kota termasuk yang paling serius menjalani protokol kesehatan. Parameternya adalah tak ada klaster baru di tempat hiburan. Sementara itu, mereka terus berupaya tak melakukan pemutusan hubungan kerja meski kondisi keuangan terus memburuk.

"Semestinya kami mendapat pelonggaran dalam berusaha," tutur dia.

----------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH