tirto.id - Seorang siswa berinisial EJ, hari ini, Senin (10/4/2017) ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kayong Utara, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat setelah yang bersangkutan kedapatan menjual kunci jawaban soal ujian nasional tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Kayong Utara.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiudin di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, mengatakan, EJ diamankan dini hari dan diduga telah menjual kunci jawaban ke 10 siswa SMA di Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara.
"EJ diamankan, Senin (10/4/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB oleh unit reskrim Polsek Simpang Hilir, Polres Kayong Utara," kata Cucu.
EJ adalah seorang warga Dusun Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, yang kini masih berstatus pelajar.
Dari pengakuannya, kunci jawaban sudah dijual kepada 10 orang siswa jurusan IPA. Mereka sudah memberikan uang di muka sebesar masing-masing Rp450 ribu, yang kemudian diserahkan pada RE, guru kontrak yang terlebih dahulu ditangkap oleh Gabungan Unit Jatanras Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Ketapang.
"Dari hasil interogasi terhadap yang bersangkutan, dirinya memperoleh kunci jawaban soal UN tersebut dari salah satu jaringan penjual kunci jawaban UN/sederajat di Pontianak berinisial Al," lanjut Cucu.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar mengimbau kepada para peserta UN, baik tingkat SMP dan SMA/sederajat di Kalbar, agar tidak mudah percaya dengan oknum yang menjual kunci jawaban soal UN, karena belum tentu kebenarannya. Dan kalau memang ada segera laporkan pada pihak kepolisian terdekat, agar bisa diproses hukum.
Sebelumnya, di Tuban, Kepolisian Resor Tuban menangkap tersangka MK (21), pengedar kunci jawaban UNBK, pada Sabtu (8/4/2017). Ia dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan.
"Polisi menjerat tersangka dengan Pasal Penipuan. Kita belum tahu kebenaran keaslian kunci jawaban UNBK yang diedarkan itu," kata Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, seperti diberitakan Antara.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp10.750.000 hasil transaksi penjualan kunci jawaban UNBK dan sebuah buku tabungan yang berisi uang Rp16.000.000 dari tersangka.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, kunci jawaban soal UNBK tingkat SMK itu dijual MK kepada ratusan pelajar SMK, Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Madrasah Aliyah (MA) di sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Jenu dan Jatirogo.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra