tirto.id - Profil Pulang Galang, terkait lokasinya berada di mana, milik siapa, hingga sejarahnya, tengah menjadi pencarian menyusul rumor tempat ini yang akan direncanakan untuk menampung pengungsi Rohingya.
Hal tersebut salah satunya adalah buntut dari penolakan keras yang dilakukan masyarakat Sabang atas kedatangan 139 pengungsi Rohingya di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, pada Jumat, 1 Desember 2023.
Di sisi lain, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sebagaimana dikutip dari Antara, pihaknya tengah mencarikan tempat baru untuk pengungsi Rohingya karena penampungan sudah tidak muat.
Mahfud juga telah meminta Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau, guna membahas rencana pemindahan pengungsi Rohingya.
Pada kabar setelahnya, rapat koordinasi yang diisyaratkan Mahfud telah diselenggarakan. Kendati demikian, belum diputuskan mengenai lokasi yang akan dipilih. Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin turut memberikan tanggapan bahwa Pulau Galang dapat menjadi lokasi yang dipertimbangkan untuk pengungsi Rohingya.
Profil Pulau Galang yang Direncanakan untuk Tampung Rohingya
Pulau Galang merupakan salah satu pulau yang berada di bawah wilayah pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pulau terbesar ketiga di Kota Batam tersebut memiliki luas mencapai 80 km persegi. Pulau Galang secara administrasi adalah bagian dari Kecamatan Galang yang terdiri atas delapan kelurahan sebagai berikut:
- Kelurahan Sijantung
- Kelurahan Karas (Pulau Karas)
- Kelurahan Galang Baru (Pulau Galang Baru)
- Kelurahan Sembulang (Pulau Rempang)
- Kelurahan Rempang Cate
- Kelurahan Air raja (Pulau Air Raja)
- Kelurahan Subang Mas (Pulau Subang Mas)
- Kelurahan Pulau Abang.
Pulau Galang memiliki bentang alam yang berpotensi menjadi wisata. Di sisi lain, pulau tersebut terkenal sebagai tempat pengungsi dari Vietnam.
Pada 1957-1975, Perang Vietnam berkecamuk yang diakhiri dengan kemenangan kubu komunis. Akibatnya, orang-orang non komunis Vietnam melakukan eksodus menggunakan banyak perahu ke pelbagai negara.
Kemudian dalam suatu rapat antara ASEAN dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, Pulau Galang ditetapkan sebagai kamp pengungsian Vietnam.
Dalam Troubled Transit: Politik Indonesia bagi para Pencari Suaka (2017), Antje Missbach di menuliskan bahwa pemilihan Pulau Galang sebagai tempat pengungsian karena lokasinya yang strategis, mudah dijangkau serta terpisah dari penduduk lokal, sehingga meminimalisir pembauran aktif.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani