tirto.id - Sopir Fortuner arogan bernama Pierre WG Abraham terancam hukuman penjara selama 6 tahun. Bagaimana kronologi kasus yang melibatkan pelat nomor TNI palsu hingga berujung masalah hukum itu?
Pierre WG Abraham dikenakan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat. Ia sempat memakai pelat TNI dengan nomor 84337-00 dan ternyata palsu.
Video Pierre WG Abraham cekcok dengan pengendara lain di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek menjadi viral setelah terekam kamera warga.
Atas kasus pemalsuan pelat nomor, pengemudi mobil Fortuner yang arogan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Pelat Nomor Palsu Dibuang di Lembang Bandung
Kejadian ini berawal ketika Pierre WG Abraham, sopir Fortuner arogan, terlibat cekcok dengan seorang pengedara di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil dengan pelat nomor TNI itu menabrak sebuah mobil dari arah belakang hingga ringsek. Bukannya minta maaf, Pierre Abraham justru tampak marah-marah dan mengaku dirinya sebagai adik seorang jenderal.
Setelah videonya viral, laki-laki yang lahir di Manado pada 1 Agustus 1971 ini membuang pelat dinas TNI ke sungai di Lembang, Bandung. Aksi tersebut ternyata dilakukan atas arahan kakaknya, seorang purnawirawan TNI berinisial T. Mobil Fortuner turut disembunyikan dengan ditutupi terpal.
Di lain sisi, pelat dinas TNI dengan nomor 84337-00 itu pernah dimiliki oleh Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, nomor ini diputihkan dan sudah tidak terdaftar sebagai pelat TNI sejak November 2023.
Tak ayal, Asep Adang Supriyadi yang merasa tercatut namanya langsung melaporkan kasus pemalsuan pelat nomor TNI yang dipakai Pierre WG Abraham kepada aparat keamanan.
Polda Metro Jaya tidak butuh waktu lama untuk menangkap Pierre Abraham pada hari Selasa (16/4/2024). Ia dijemput di rumah kakaknya, kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pierre yang berstatus karyawan swasta itu sempat menjalani pemeriksaan psikologi.
Selain pelaku, barang bukti yang turut diamankan ialah 2 pelat dinas TNI dengan nomor 84337-00 yang dibuang di Lembang, baju yang digunakan pada saat kejadian, serta mobil Fortuner milik tersangka.
Adapun mobil Fortuner tersebut sebenarnya mempunyai nomor pelat asli B-1461-PJS. Berdasarkan pengakuan Pierre WG Abraham, motif dirinya mengganti dengan pelat TNI palsu adalah demi menghindari aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024.