tirto.id - Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani sedang viral di media sosial. Husein mengundurkan diri karena merasa diintimidasi melaporkan kasus pungli di lingkungan pemerintah Pangandaran.
Adanya kasus tersebut membuat nama Dani Hamdani mencuat. Dani merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Kasus pungli yang dilaporkan oleh Husein merupakan agenda dari BKPSDM dalam melakukan kegiatan pelatihan dasar (Diklatsar) di kota Bandung pada tahun 2021.
Acara tersebut dibuka bagi CPNS. Kegiatan Diklatsar dilakukan di kota Bandung. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang akan mengikuti Diklatsar harus membayar uang akomodasi sebesar Rp350.000.
Dani Hamdani membantah bahwa dalam instansinya ada pungli. Dani beralasan, bahwa uang akomodasi tersebut merupakan inisiatif dari peserta Latsar dan sudah diinformasikan, ketika sosialisasi sebelum acara Diklatsar.
Buntut dari kasus tersebut, membuat guru di SMPN 2 Pangandaran tersebut mengundurkan diri. Lantaran tidak kuat dengan adanya intimidasi dari berbagai pihak.
Polemik ini membuat bupati Pangandaran angkat suara. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkapkan, dirinya akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru di Kabupaten Pangandaran.
“Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” ucap Jeje mengutip Antara News.
Jeje mengetahui polemik kasus pungli kepada Guru ASN, pada 9 Mei 2023. Jeje menuturkan, bahwa dirinya mengetahuinya dari ajudannya. Kemudian ajudannya memberikan video soal Guru ASN yang mau mengundurkan diri.
Profil Dani Hamdani
Dani Hamdani merupakan kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan laman resmi BKPSDM Pangandaran, Dani merupakan lulusan S2 di jurusan Manajemen Pemerintahan Daerah.
Gelar yang disandang oleh Dani Hamdani adalah H. Dani Hamdani, S.sos., MM. jabatannya sebagai Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani melaporkannya, pada 25 Januari 2023. Dalam LHKPN, kekayaan Dani Hamdani sebanyak Rp5 miliar.
Kekayaan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Dalam LHKPN, Dani Hamdani memiliki 25 tanah yang tersebar di Pangandaran. Total kekayaan Dani Hamdani dalam catatan LHKPN sebesar Rp5.109.089.430.
Kendaraan yang dimiliki oleh Dani Hamdani dalam catatan LHKPN, sebagai berikut:
- Motor Honda Beat keluaran tahun 2018
- Motor Yamaha Lexy keluaran tahun 2018
- Motor Honda Vario keluaran tahun 2021
- Motor Yamaha N-Max keluaran tahun 2021
- Mobil Honda Cr-V keluaran tahun 2012
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra