tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 11 nama panelis dalam acara debat capres-cawapres 2024. Salah nama panelis yang diumumkan adalah Bayu Dwi Anggono.
Bayu Dwi Anggono merupakan pakar tata negara dari Universitas Jember (Unej) bergelar guru besar bidang ilmu perundang-undangan.
Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, akan diadakan lima kali debat capres-cawapres dengan tema yang berbeda-beda. Debat perdana digelar pada Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU, Jakarta, disusul dengan debat kedua yang diadakan pada 22 Desember 2023.
Debat ketiga dan keempat rencananya dilaksanakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat capres-cawapres terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024.
Setiap pasangan calon wajib menjawab sejumlah pertanyaan sesuai dengan tema debat yang diangkat. Di sinilah peran panelis dibutuhkan untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab setiap paslon.
Kesebelas panelis yang sudah ditunjuk oleh KPU adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Mereka merupakan akademisi dari kampus-kampus ternama Indonesia, termasuk UGM, Unpad, Undip, UNS, hingga Unej.
Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan bahwa semua anggota panelis telah menjalani karantina sejak Minggu (10/12/2023) hingga hari debat. Selama karantina para panelis bertugas merumuskan pertanyaan yang akan diajukan saat acara debat.
Profil Bayu Dwi Anggono dan Riwayat Pekerjaan
Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. adalah seorang dosen sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) yang lahir di Sidoarjo pada 23 Januari 1982.
Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Unej yang meraih gelar sarjana pada tahun 2000. Pada 2007, Bayu Dwi Anggono menyelesaikan pendidikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ia kemudian melanjutkan kuliah S3 dan mendapat gelar doktor di kampus yang sama tiga tahun setelah lulus S2. Saat ini, Bayu aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Unej.
Tak hanya ahli di bidang Ilmu Perundang-undangan, ia juga ahli dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Tata Negara, hingga Hukum Administrasi Negara.
Bayu Dwi Anggono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Ia juga merupakan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Bayu dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej pada Oktober 2020. Ia tercatat mendapatkan gelar guru besar di bidang ilmu perundang-undangan sekitar dua tahun setelahnya.
Sepanjang kariernya di bidang pendidikan, Bayu juga diketahui telah mempublikasikan belasan jurnal, dua buah buku, dan beberapa artikel di media massa. Salah satu karyanya adalah buku Pokok-Pokok Pemikiran Penataan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia yang diterbitkan oleh Konstitusi Press pada 2021.
Berkat berbagai pengalaman dan wawasannya di bidang hukum, Bayu Dwi Anggono dipercaya menjadi anggota panelis. Ia diharapkan mampu merumuskan pertanyaan untuk debat perdana capres-cawapres dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy