tirto.id - Profil Asri Agung, pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut-sebut oleh Jelita Jeje. Siapa Asri Agung Putra dan berapa harta kekayaannya menurut LHKPN?
Nama Asri Agung Putra menjadi perhatian publik seiring cerita yang disampaikan Jelita Jeje, menantunya sendiri. Jelita Jeje melalui akun media sosial @JelitaJeje sempat mengabarkan kerap mendapatkan fasilitas dari pengusaha ketika sedang bepergian ke luar negeri.
Alhasil, cerita sang menantu dikait-kaitnya dengan keberadaan Asri Agung Putra sebagai seorang pejabat Kejagung hingga dituding mendapatkan gratifikasi. Siapa sebenarnya Asri Agung? Simak daftar harta kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Asri Agung Putra: Rekam Jejak di Kejagung & Daftar Kekayaan
Asri Agung Putra adalah seorang pejabat Kejagung. Ia saat ini menduduki posisi sebagai staf ahli Jaksa Agung.
Pria kelahiran Kotabumi, Lampung, 24 September 1964 itu pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila). Kemudian, dirinya menyelesaikan hingga S3 di Universitas Airlangga.
Mertua Jeje itu pernah menjabat sederet posisi sebelum menjadi pejabat eselon 1 Kejagung. Di antaranya Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga berkarier sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Jaksa Agung.
Berapa harta kekayaan ayah Farid Irfan Siddik, kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) itu?
Berdasarkan e-Announcement Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses secara daring, Asri Agung Putra tercatat sudah lima kali menyampaikan LHKPN.
Harta LHKPN pertama sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia dilaporkan pada 31 Desember 2019. Posisinya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Harta Asri Agung mencapai Rp2,8 miliar.
Setahun kemudian, ia membikin laporan lagi. Harta LHKPN Asri Agung Putra naik sebesar Rp3,4 miliar dengan jabatan yang sama.
Pada 31 Desember 2021, Asri Agung Putra mempunyai harta sebanyak Rp3,4 miliar alias sama persis dengan tahun sebelumnya kendati posisinya adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Selanjutnya, Asri Agung membuat LHKPN pada 31 Desember 2022 sebagai seorang Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Hartanya tidak jauh berbeda, yakni Rp3,9 miliar.
Paling aktual, LHKPN Asri Agung Putra dibuat pada 31 Desember 2023 selaku Staf Ahli Bidang Pembinaan dengan jumlah Rp3,4 miliar.
Rincian harta LHKPN Asri Agung Putra terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar. Beberapa tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Tangerang Selatan, hingga Kota Bintan.
Ia juga mempunyai mobil sedan Toyota, Honda Civic, serta Kawasaki Ninja 250 senilai total Rp274 juta. Kas dan setara kas sebanyak Rp146 juta tanpa tanggungan utang.
Berikut data harta LHKPN Asri Agung Putra per 31 Desember 2023:
Tanah dan Bangunan: Rp2.920.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri: Rp600.000.000
- Tanah Seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri: Rp325.000.000
- Tanah Seluas 9830 m2 di Kab/Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri: Rp. 150.000.000
- Tanah Seluas 399 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri: Rp55.000.000
- Tanah Seluas 4560 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri: Rp. 450.000.000
- Tanah Seluas 180 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp. 1.200.000.000
- Tanah Seluas 6190 m2 di Kab/Kota Bintan, Hasil Sendiri: Rp. 65.000.000
- Tanah Seluas 10000 m2 di Kab/Kota Bintang, Hasil Sendiri: Rp. 75.000.000
- Mobil Toyota Sedan Tahun 2003, Hasil Sendiri: Rp100.000.000
- Motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 Tahun 2016, Hasil Sendiri: Rp24.000.000
- Mobil Honda Civic FB2 1.8 A/T Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp150.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp146.108.378
Utang: 0
Total Harta Kekayaan: Rp3.403.008.378