tirto.id - Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ke-8 diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Juni 2021. Acara para pengusaha ini sempat mendapatkan sorotan karena dilakukan di tengah meningkatkan ancaman Covid-19. Di kota itu kasus bahkan mengalami peningkatan secara drastis hingga 100 kali lipat dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Acara ini sebenarnya telah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Karena pandemi yang kian memburuk, beberapa kali tempat penyelenggaraan diubah. Ada pula yang meminta acara ditunda sampai situasi membaik. Tapi toh acara tetap dilaksanakan, bahkan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua Organizing Committee (OC) Munas Nita Yudi, acara ini awalnya akan diadakan di Jakarta, tetapi dipindah karena tidak mendapat izin. Pada 20 April, acara diputuskan dipindah ke Bali pada 2-4 Juni. Hal ini dikonfirmasi Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Kadin 2015-2020. Ia juga yang mengonfirmasi Jokowi bakal hadir.
“Presiden mengatakan akan hadir secara langsung pada Munas VIII yang akan diselenggarakan secara hybrid. Beliau menyarankan untuk dilaksanakan pada minggu pertama Juni 2021 di Bali, di tempat yang terbuka,” kata Rosan setelah menggelar pertemuan dengan Presiden.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, setidaknya ada 2.000 kamar hotel telah dipesan.
Pada hari ketika keputusan ini dikeluarkan, di Bali setidaknya ada 1.418 penderita Covid-19 yang sedang dalam masa perawatan, dengan tren perkembangan kasus relatif mendatar dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Dipindah Ketika Turun, Dipertahankan Ketika Naik
Sekitar sepekan sebelum pelaksanaan, pada 25 Mei, panitia menggelar rapat kembali dan memutuskan memindahkan kegiatan ke Kendari dan diundur menjadi 30 Juni. Rosan mengatakan pemindahan berdasarkan permintaan pemerintah yang khawatir terjadi lonjakan kasus setelah Munas Kadin di Bali.
Dengan pembatalan ini, maka pemesanan 2.000 kamar hotel pun dibatalkan, dan banyak pengusaha di Bali merasa dirugikan.
Pada 25 Mei, kasus di Bali menurun hingga 50% terhitung sejak 20 April, dari 1.418 kasus aktif menjadi 760. Namun kemudian jumlah kasus aktif meningkat hingga 1.700 walaupun tanpa ada Munas Kadin.
Sementara di Kendari, pada 25 Mei, ada empat penderita Covid-19 yang sedang dalam perawatan, baik isolasi mandiri maupun di rumah sakit. Tren perkembangan kasus pun tergolong mendatar.
Mendekati pelaksanaan munas, dimulai sekitar dua pekan lebih sejak akhir liburan Idulfitri, jumlah kasus mulai meningkat. Hingga 5 Juni penderita yang dirawat masih di bawah 10 orang. Namun pada pertengahan bulan kasus aktif meningkat hingga 55 orang dan sehari sebelum munas, pada 29 Juni, jumlah kasus aktif terus meningkat secara eksponensial hingga menyentuh 404 orang dalam perawatan.
Tapi tidak ada perubahan rencana lagi, baik dari pihak Kadin maupun pemerintah.
Munas Kadin di Kendari sempat terancam tertunda karena sebelumnya harus ada pelaksanaan konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin. Konvensi ini rencananya akan dilaksanakan pada 25 Juni di Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC). Namun pada 23 Juni, panitia membatalkan kegiatan menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Akhirnya konvensi tetap dilaksanakan pada 25 Juni secara daring.
Sayangnya keputusan semacam ini tidak ditiru oleh panitia untuk acara utama. Munas Kadin tetap dilaksanakan di Kendari secara luring.
Sengkarut Data
Sangat sulit untuk mengakses data kasus Covid-19 yang terperinci di Kota Kendari, baik melalui akun resmi Instagram @kendarikota maupun situs www.kendarikota.go.id. Di akun Instagram, perkembangan kasus tidak dirilis secara teratur dan informasinya setengah-setengah.
Selama Juni, akun @kendarikota hanya merilis perkembangan kasus tiga kali, yaitu pada 12 Juni, 19 Juni, dan 22 Juni. Tiga rilis tersebut pun tidak menggunakan standar yang sama. Hanya rilis 19 Juni yang menggunakan tabel rincian kasus.
Begitu juga dengan situs resmi Pemkot Kendari. Berita yang ditampilkan pada tab 'Info Covid-19' hanya satu per bulan, padahal dalam satu hari Pemkot Kendari merilis lebih dari satu berita. Pencarian berita pun sulit. Lebih mudah melakukan pencarian via Google daripada melalui mesin pencari di dalam situs resmi.
Data yang paling lengkap mengenai kasus Covid-19 ada di akun resmi (akun perorangan) Facebook kendarikotagoid. Pemkot Kendari juga memiliki halaman resmi di Facebook dengan nama yang sama, kendarikotagoid. Hanya saja di halaman resmi rilis harian Covid-19 tidak teratur dan lengkap.
Tirto membandingkan data yang dirilis oleh akun resmi Facebook kendarikotagoid dan data Covid-19 di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Data yang dibandingkan adalah data kasus aktif atau penderita Covid-19 yang dirawat, baik isolasi mandiri atau di rumah sakit selama Juni.
Sejak 1 dan 2 Juni, data kasus aktif tingkat kota tidak sinkron dengan tingkat provinsi, dengan selisih enam kasus. Kemudian 3 hingga 15 Juni, data kasus aktif tingkat kota sinkron dengan tingkat provinsi.
Dari 16 hingga 22 Juni, data tingkat provinsi yang diakses melalui situs corona.sultraprov.go.id tidak ada. Sedangkan di tingkat kota, akun resmi Facebook kendarikotagoid tetap merilis perkembangan kasus.
Sepekan sebelum Munas Kadin, sejak 23 Juni, ada ketidaksinkronan data kasus aktif tingkat kota dengan provinsi. Pada 23 dan 24 Juni, data tingkat kota lebih banyak dari data tingkat provinsi. Kemudian sejak 25 hingga 30 Juni, data tingkat kota lebih sedikit dari data tingkat provinsi dengan selisih hingga belasan kasus.
Penyajian warna pada infografik yang dirilis sebelum 26 Juni dan setelahnya pun ada perbedaan. Hal ini disebabkan indikator penilaian zona merah yang mengubah luasan ruang lingkup dari sebelumnya tingkat kelurahan menjadi tingkat RT. Tapi perubahan indikator luasan tidak dibarengi indikator jumlah kasus, sehingga penyajian infografik menjadi bias.
Keterangan zona merah pada infografik sebelum 26 Juni menyebutkan, “Ada kasus positif 5 orang/lebih”; sementara keterangan zona kuning, “Ada kasus positif 1-2 orang/ada kasus sembuh kurang dari 14 hari atau daerah berbatasan dengan zona merah/ada kasus suspek/kontak erat.”
Tanpa penjelasan lebih lanjut, infografik yang membagi wilayah per kelurahan mengindikasikan bahwa jumlah kasus adalah per kelurahan. Maka banyak kelurahan yang diwarnai merah.
Sedangkan pada infografik sejak 26 Juni, keterangan zona merah menambahkan keterangan wilayah 'RT', menjadi, “Ada kasus positif 5 orang/lebih dalam satu RT”. Karena kelurahan terdiri dari beberapa RT, maka pengecilan ruang lingkup ini menghasilkan bias bahwa jumlah kasusnya jadi lebih sedikit. Sedangkan penyajian infografik tetap pada tingkat kelurahan, bukan tingkat RT.
Padahal jumlah kasus aktif terus meningkat, setidaknya pada tanggal perubahan kriteria zona merah itu ada penambahan 45 kasus aktif baru. Sayangnya infografiknya tidak menyajikan demikian.
Dengan demikian pernyataan Rosan bahwa munas dapat “bisa dilaksanakan” karena Kendari bukan termasuk zona merah patut dipertanyakan. Tak heran pula ada sejumlah pengusaha yang juga bergabung dalam Kadin tapi protes munas tetap diselenggarakan dan berupaya menempuh jalur hukum karena menganggap acara tersebut melanggar peraturan pembatasan kerumunan.
Editor: Rio Apinino