Menuju konten utama

Pro & Kontra Anggota DPR soal Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Muslim Ayub menilai masyarakat Aceh telah berkontribusi banyak ke Indonesia, sehingga layak diberikan dana otsus.

Pro & Kontra Anggota DPR soal Perpanjangan Dana Otsus Aceh
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub, dalam Rapat Kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI soal penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). (YouTube/TVR PARLEMEN)

tirto.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub, meminta pemerintah Indonesia memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Muslim mengatakan pemberian dana otsus bagi Aceh itu harus terus diperpanjang selama Indonesia berdiri. Pasalnya, rakyat Aceh disebutnya sudah banyak memberikan kontribusi bagi kemerdekaan Indonesia.

“Kalau kami minta dana otsus itu berkelanjutan, diperpanjang, saya rasa hal [yang] masih wajar. Kalau kita bicara kontribusi Aceh terhadap Indonesia, tidak akan habis-habisnya,” kata Muslim saat menghadiri Rapat Kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI soal penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Muslim mengatakan sejak Aceh menerima dana otsus pada 2006 silam, masyarakat menganggap bahwa pemberian dana otsus itu tidak akan pernah berakhir. Terutama mengingat kontribusi yang telah masyarakat Aceh berikan ke Indonesia.

Legislator asal Aceh ini pun mencontohkan sejumlah kontribusi masyarakat Aceh ke Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan. Pada 1948, masyarakat Aceh disebutnya mendirikan Radio Rimba Raya, yang menyiarkan kabar kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia di tengah gempuran militer Belanda.

“Radio Rimba Raya mengudara dan mengatakan Indonesia masih ada dengan bahasa Inggris, bahasa Melayu, dan bahasa Urdu. Setelah itu, di seluruh dunia dan didengarkan oleh PBB pada saat itu, terjadilah Konferensi Meja Bundar,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat Aceh disebut Muslim juga telah berkontribusi dengan cara menyumbangkan pesawat hingga emas yang dipasang di Tugu Monas.

“Bagaimana kita menyumbang pesawat, bagaimana mendirikan Tugu Monas, itu adalah orang Aceh, Pak. Jadi saya mohon maaf, tidak mengenyampingkan daerah-daerah yang lainnya. Kami hanya meminta dana otsus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen,” sebutnya.

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso. Sugiat menilai perpanjangan pemberian dana otsus bagi Aceh dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah lain.

“Kalau nanti kekhususannya terlalu besar, itu dianggap tidak adil bagi daerah lain,” ucap Sugiat dalam rapat yang sama.

Menurutnya, perpanjangan dana otsus bagi Aceh itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut, mengingat kondisi ekonomi di daerah yang sedang tercekik akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dengan pemotongan TKD itu, Sugiat mengungkapkan ada banyak daerah yang tidak mampu menjalankan proyek-proyek daerah, sampai menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kemarin, ketika [dana] Transfer ke Daerah itu dipotong sekian persen oleh Kementerian Keuangan, itu gubernur, wali kota, se-Indonesia, bukan hanya Aceh, menjerit,” terangnya.

Ia menegaskan, perpanjangan dana otsus Aceh itu pun harus dikaji lebih lanjut, karena Aceh disebutnya bukanlah provinsi termiskin di Indonesia. Terlebih lagi, menurutnya masih banyak provinsi lain yang membutuhkan anggaran besar.

“Apakah [dana otsus Aceh] akan terus diberlakukan selama-lamanya? Sementara ada provinsi lain yang sebetulnya secara substansi sangat membutuhkan anggaran yang juga lebih besar. Kan Aceh bukan daerah termiskin di Indonesia,” pungkas Sugiat.

Baca juga artikel terkait DANA OTSUS ACEH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto