Muslim mengatakan jika ada pihak-pihak yang kurang puas terhadap impelementasi UU Pemerinatah Aceh No. 11 tahun 2016, harusnya hal tersebut bisa dibahas dengan duduk bersama.
"Pada pokoknya Pemohon [Irwandi] meminta penangkapan, penahanan dan surat-surat dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK [dinyatakan] tidak sah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK akan memeriksa Farah Amalia, sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf terkait kasus suap pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).