Menuju konten utama

Pria yang Diduga Tendang Anak di Mal Kelapa Gading Mengaku Refleks

Jonathan mengaku ia menendang sebagai refleks untuk menghentikan laju ayunan.

Pria yang Diduga Tendang Anak di Mal Kelapa Gading Mengaku Refleks
Jonathan Dunan memberikan keterangan kasus Penendang Anak Kecil Di Mall Kelapa Gading di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur Senin (30/4/2018).

tirto.id - Pria yang diduga menendang anak berusia 7 tahun di Mal Kepala Gading, Jonathan Dunan membantah secara sengaja melakukan kekerasan terhadap anak laki-laki yang berada di atas ayunan itu.

Menurut Jonathan, ia bermaksud menahan ayunan yang sedang melaju untuk melindungi puterinya, W (2) yang terpental akibat tertabrak ayunan.

"Saya berlari mendekati W bermaksud untuk menghentikan laju ayunan tersebut dengan kaki saya hingga ayunan tersebut terlihat berhenti agar tidak kembali mengenai orang lain termasuk saya," ucap Jonathan di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Senin (30/4/2018).

Perbuatan Jonathan tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial di mana dirinya tampak menendang seorang anak laki-laki yang sedang bermain ayunan di Mal Kelapa Gading pada Rabu (25/4/2018).

"Ya memang terlihat sekilas menendang tapi saya refleks aja, enggak sengaja. Kalau sengaja menendang dia pasti jatuhnya ke depan," ucap Jonathan.

Jonathan mengakui sempat terjadi perselisihan antara dirinya dan Dewi, ibu dari anak laki-laki. Namun ia menyatakan sudah melakukan mediasi di Mal Kelapa Gading.

"Saya dan Bu Dewi meninggalkan identitas berupa KTP dan nomor HP kepada Pak Yadi pihak manajemen Mal Kelapa Gading dan kemudian semua berdamai dan pulang ke rumah kami masing-masing," ucapnya.

Setelah kembali ke rumah, Jonathan mengaku baru tahu kejadian tersebut menjadi viral dan banyak pihak yang berkomentar atas tindakannya tersebut.

Oleh karena itu, ia mendatangi Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menjelaskan kasus tersebut serta meminta maaf kepada Dewi dan masyarakat atas tindakannya kemarin.

"Jika Ibu Dewi sebagai orang tua merasa menjadi korban atas tindakan saya dan juga masyarakat lainnya saya mohon untuk memaafkan kesalahan saya," tutupnya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan belum bisa menyimpulkan kasus tersebut sebab ia perlu mendengar keterangan dari pihak lain.

"Kami belum dapat menyimpulkan sebelum mendapat keterangan-keterangan dari pihak lainnya seperti Ibu Dewi, Mal Kelapa Gading ataupun kepolisian," ucap Arist.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra