Menuju konten utama

Pramono-Rano Rencana Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta

Anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, mengatakan, rencana itu akan diterapkan tidak hanya ASN, tetapi juga pekerja Jakarta di waktu tertentu.

Pramono-Rano Rencana Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) berbincang disela menyampaikan keterangan pers terkait kemenangan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di Cipete, Jakarta, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

tirto.id - Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, berencana menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu pekan untuk para pekerja di Jakarta, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Hal ini dinyatakan ahli tata kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga. Menurut dia, penerapan sistem empat hari kerja dalam sepekan telah diterapkan di negara maju. Oleh karena itu, Pramono-Rano berencana menerapkan sistem serupa di Jakarta.

"Ini yang menarik sebenarnya. Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas [Pramono-Rano]," ucap Nirwono di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Ia mengungkapkan, penerapan sistem empat hari kerja rencananya tidak akan diterapkan sepanjang tahun di Jakarta, melainkan diterapkan saat cuaca sedang tidak bersahabat bagi para pekerja. Misalnya, ketika musim hujan atau saat musim kemarau.

Saat musim hujan, banjir yang kerap terjadi di Jakarta bakal menyulitkan mobilitas pekerja. Sementara itu, saat musim kemarau, tingkat polusi udara yang meningkat di Jakarta bakal memperburuk kualitas kesehatan pekerja.

"Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Jakarta akan banjir, maka solusi paling benar adalah diliburkan," tutur Nirwono.

"Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar [kota dengan] polusi udara," lanjutnya.

Ia menyatakan, Pramono-Rano kini belum memutuskan kapan tepatnya penambahan hari libur itu akan berlangsung. Hari yang diliburkan, kata Nirwono, bisa jadi bukan hari Jumat. Namun, jika hendak memiliki libur panjang, bisa jadi hari libur tersebut diterapkan pada Jumat.

Nirwono mengungkapkan, penerapan sistem empat hari kerja serupa dengan penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home) yang sempat diterapkan Pemprov Jakarta era Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

"Pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana, pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," sebutnya.

"Bahkan beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru," lanjut Nirwono.

Baca juga artikel terkait PRAMONO ANUNG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher