tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pejabat publik di Jakarta yang menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi berat.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat," kata Pramono dalam keterangannya Sabtu (7/3/2026).
Dia menegaskan, para pejabat sama sekali tidak diizinkan untuk menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung.
"Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," ujar Pramono.
Sementara, dia juga mengimbau para warga untuk melapor kepada RT/RW setempat sebelum perjalanan mudik. Hal ini, kata Pramono, untuk menghindari terjadinya pencurian yang berujung dengan menyalahkan pemerintah tingkat RT/RW hingga tingkat kelurahan.
"Kami meminta kepada para pemudik sebelum pulang mereka melapor pada RT/RW setempat. Jangan sampai rumah ditinggalkan, enggak ada yang dilaporkan, kemudian terjadi pencurian, yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT, RW ataupun pada tingkat kelurahan," tutur Pramono.
Dia juga memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan selama bulan puasa maupun Idul Fitri. Pramono menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan publik.
"Sehingga dengan demikian untuk pelayanan publik tetep berjalan dengan biasa, walaupun mulai dengan tanggal, minggu depan, sudah ada eh apa, work from everywhere, tetapi untuk pelayanan publik sekali lagi untuk Jakarta sudah kami persiapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun," ucap Pramono.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































