tirto.id - Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto berjanji, dalam kurun waktu 10 hari setelah dilantik sebagai presiden menggantikan Jokowi, dirinya siap menyerahkan mayoritas saham di tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dia kuasai untuk rakyat Indonesia.
"Saya memutuskan paling lambat 10 hari setelah saya dilantik, saham-saham dalam perusahaan-perusahaan saya yang mengusai HGU mayoritasnya akan saya serahkan kepada rakyat Indonesia. Saya sejak umur 18 tahun, saya sudah tanda tangan siap mati untuk republik ini. Jangankan harta, jiwa raga saya milik bangsa Indonesia," kata Prabowo melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (15/3/2019) malam.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menanggapi kembali pernyataan Presiden Joko Widodo pada saat debat capres kedua yang menyatakan bahwa dirinya menguasai sekitar 220 ribu hektare lahan milik negara dengan sistem HGU di Kalimantan Timur.
Menurutnya, tudingan tersebut salah, ia menegaskan bahwa jumlah lahan yang dikuasainya hampir 400 ribu hektar.
"Saudara sekalian, ada yang permasalahkan, saya sebagai pengusaha katanya saya menguasai tanah 220 ribu hektar lahan di Kaltim. Itu salah. Luasnya adalah hampir 400 ribu hektar," jelasnya.
Terkait kepemilikan lahan tersebut, Prabowo menyatakan sudah menjelaskan kepada publik bahwa dirinya siap kapan pun jika lahan tersebut diambil kembali oleh negara untuk kepentingan rakyat Indonesia dan bukan untuk kepentingan asing.
"Saya sudah katakan di depan televisi, disaksikan oleh puluhan juta, ratusan juta orang, bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu, dengan segera saya serahkan kembali," tukasnya.
Editor: Maya Saputri