Menuju konten utama

PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Pemerintah Genjot Vaksinasi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pemerintah perlu mengevaluasi PPKM Darurat terlebih dahulu sebelum diperpanjang.

PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Pemerintah Genjot Vaksinasi
Sejumlah warga dan pelajar mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Keliling di Kelurahan Cipedak, Jakarta, Rabu (14/07/2021). tirto.idAndrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan keefektifan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat vaksinasi belum merata menjangkau masyarakat.

Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi PPKM Darurat terlebih dahulu dan "jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat."

"Selain itu, program vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot secara maksimal hingga kekebalan komunitas bisa dikatakan terpenuhi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Dalam catatan Satgas Covid-19 pada 13 Juli 2021, sebanyak 546.416 orang mengikuti Vaksinasi tahap 1 pada hari ini, sehingga total keseluruhan mencapai 36.914.607 orang sudah divaksin tahap 1.

Sementara 154.530 orang telah mengikuti vaksinasi tahap 2 pada hari ini, sehingga total keseluruhan mencapai 15.190.998 orang sudah divaksin tahap 2.

Pemerintah menargetkan sebanyak 208.265.720 orang menerima vaksinasi dengan 1 juta vaksinasi tiap harinya pada Juli 2021 dan 2 juta pada Agustus. Namun angka vaksinasi pada 12 Juli 2021, cenderung lebih kecil. Untuk vaksinasi dosis I hanya 101.172 orang dan vaksinasi dosis II hanya 25.120 orang.

Oleh sebab itu Ace meminta pemerintah segera melakukan pemerataan vaksinasi hingga ke pelosok-pelosok daerah. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan stok untuk segala merk vaksin.

"Covid-19 merupakan penyakit menular yang berdampak kepada berbagai aspek, terutama ekonomi. Selesaikan dulu tingkat pengendalian penularannya, pastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang merata dan terjangkau masyarakat," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Pada Senin, (12/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bocoran upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 lewat PPKM darurat. Ia mengaku, pemerintah menargetkan pelaksanaan PPKM darurat berlangsung selama 4-6 minggu ke depan.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” demikian tertulis dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI saat menjelaskan skema jaring pengamanan sosial, Senin (12/7/2021).

Baca juga artikel terkait PPPKM DARURAT DIPERPANJANG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri