Menuju konten utama

PPDB Lampung 2021: Alur dan Syarat Pendaftaran SMA/SMK

Proses PPDB Provinsi Lampung baru akan dibuka pada 14 Juni 2021, secara serempak untuk SMAN dan SMKN.

PPDB Lampung 2021: Alur dan Syarat Pendaftaran SMA/SMK
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara online lewat platform resminyahttps://lampung.siap-ppdb.com.

Proses PPDB Provinsi Lampung baru akan dibuka pada 14 Juni 2021, secara serempak untuk SMAN dan SMKN.

Tujuan PPDB diselenggarakan lewat satu pintu adalah untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Calon Peserta Didik (CPD) agar memperoleh akses layanan pendidikan berkualitas. Seleksi dilakukan dengan cara daring agar tetap objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif untuk semua lapisan masyarakat.

Ada beberapa jalur PPDB jenjang SMAN yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu lewat jalur Zonasi, jalur Prestasi, jalur Perpindahan Orang Tua dan jalur Afirmasi. Sementara SMKN hanya membuka penerimaan lewat satu jalur saja yakni jalur Umum.

Jalur zonasi adalah proses seleksi calon peserta didik berdasarkan jarak dari sekolah yang dituju dengan lokasi tempat tinggal CPD. Jalur afirmasi adalah seleksi dari kondisi ekonomi calon peserta didik apakah berasal dari keluarga kurang mampu.

Sedangkan jalur prestasi non akademik adalah seleksi berdasarkan prestasi calon peserta didik pada berbagai bidang di luar nilai sekolah, sementara jalur akademik adalah seleksi berdasar nilai rapor di jenjang SMP sebelumnya.

Sebelum melakukan pendaftaran, maka pastikan untuk mengikuti alur pendaftaran PPDB online Provinsi Lampung untuk SMA/SMK seperti dilansir laman resminyalampung.siap-ppdb.com:

  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan
  2. Calon peserta didik baru melakukan akses laman PPDB online lampung.siap-ppdb.com
  3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
  4. Calon peserta didik baru mengunggah/mengupload dokumen persyaratan
  5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan yang tertera pada situs online
  6. Calon peserta didik baru mencetak (print) bukti pengajuan pendaftaran
  7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
  8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs ppdb online lampung.siap-ppdb.com
Jadwal tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Provinsi Lampung 2021:

1)Proses pendaftaran dibuka mulai 14 Juni – 17 Juni 2021 selama 24 jam.

2)Proses verifikasi oleh pihak sekolah yang dituju secara online mulai 18 Juni – 22 Juni 2021.

3) Proses pengumuman seleksi dilakukan online pada 23 Juni 2021

4) Proses daftar ulang atau lapor diri oleh calon peserta didik pada 23 Juni – 24 Juni 2021 melalui laman yang sama.

Syarat mendaftar pada seleksi PPDB 2021 Provinsi Lampung SMA/SMK secara umum adalah:

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021.
Persyaratan untuk penerimaan melalui Jalur Afirmasi, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Zonasi dapat diakses melalui laman berikut ini:

https://lampung.siap-ppdb.com/#/030301/aturan

Persyaratan untuk penerimaan melalui Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat diakses melalui laman berikut ini:

https://lampung.siap-ppdb.com/#/030201/aturan

Baca juga artikel terkait PPDB LAMPUNG 2021 atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Nur Hidayah Perwitasari