tirto.id - Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online untuk SMA jalur zonasi Provinsi Lampung dibuka mulai 14 Juni mulai pukul 07.00 WIB, sampai dengan tanggal 17 Juni 2021.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang akan diseleksi berdasarkan jarak domisili rumahnya dengan sekolah yang dituju. Jalur zonasi akan mengisi kuota paling sedikit 50% dari daya tampung.
Pada laman PPDB Provinsi Lampung disebutkan, calon peserta didik yang ingin mengikuti seleksi ini harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
2. Memiliki usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021.
Jadwal lengkap PPDB Online SMA jalur zonasi di Provinsi Lampung berlaku agenda sebagai berikut:
- Pendaftaran & Seleksi: 14 - 17 Juni 2021 (Pendaftaran dimulai 14 Juni 2021 pukul 07.00 WIB dan ditutup 17 Juni 2021 pukul 15.00 WIB)
- Verifikasi: 18 - 22 Juni 2021 (pukul 07.00 - 15.00 WIB)
- Pengumuman: 23 Juni 2021 (24 jam)
- Lapor Diri: 23 - 24 Juni 2021 (selama 24 jam)
Link untuk pendaftaran SMA jalur zonasi dapat ditemukan pada laman https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/daftar.
Hasil seleksinya juga akan disampaikan secara daring di laman https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/hasil.
Apabila calon peserta didik baru dinyatakan lolos, maka wajib lapor diri tepat waktu di situs PPDB http://https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001, dan dinyatakan gugur dari hasil seleksi jika tidak melakukannya.
Cara dan alur pendaftaran
Seleksi PPDB Online SMA jalur zonasi Provinsi Lampung menerapkan alur pendaftaran seperti berikut:
1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan.
2. Akses laman situs PPDB Provinsi Lampu di https://lampung.siap-ppdb.com
3. Lakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir daring.
4. Unggah semua dokumen persyaratan
5. Lakukan pemilihan sekolah tujuan
6. Cetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Operator sekolah akan melakukan verifikasi pendaftaran secara online
8. Nantikan pengumuman hasil seleksi dan periksa pengumaman melalui situs PPDB Online di https://lampung.siap-ppdb.com
Selain melalui jalur daring, PPDB Provinsi Lampung juga menerapkan sistem luar jaringan (luring/manual). Hanya saja, mekanisme ini berlaku untuk sekolah yang tidak memiliki fasilitas jaringan.
Alur pendaftaran secara luring -- dan termasuk informasi lengkap PPDB SMA/SMK -- dapat diakses melalui petunjuk teknis PPDB Provinsi Lampung yang dapat diunduh dengan klik tautan ini.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani