Menuju konten utama

PPATK: Transaksi Judol Semester I 2024 Lebih dari Rp100 Triliun

Jika direkapitulasi sejak 2023 hingga saat ini, nilai transaksi judol bahkan mencapai Rp600 triliun.

PPATK: Transaksi Judol Semester I 2024 Lebih dari Rp100 Triliun
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa nilai transaksi atas judi online (judol) di semester I 2024 mencapai ratusan triliun. Nilai transaksi tersebut didapat dari rekapitulasi di dalam maupun luar negeri.

"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih Rp100 trilliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (14/6/2024).

Ivan menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi sejak 2023 hingga saat ini, nilai transaksi judol bahkan mencapai Rp600 triliun. Jika dibandingkan dengan kuartal I 2023, nilai transaksi judol saat ini sebenarnya menurun. Kendati demikian, modusnya semakin bervariatif.

"Tetap diwaspadai pola-pola baru. Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," ujar Ivan.

Ivan juga menyebut bahwa penindakan judol akan semakin masif dilakukan. Terlebih, setelah pembentukan satgas.

"Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa surat keputusan pembentukkan Satgas Judi Online telah selesai secara administratif dan tinggal menunggu Presiden Joko Widodo menandatanganinya.

Budi menyebut bahwa Satgas Judi Online tersebut akan dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Ketuanya Pak Menkopolhukam dan wakilnya Pak Menko PMK. Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri menjadi Ketua Bidang Penegakkan Hukum," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

Budi juga membantah kabar yang menyebut pembentukan Satgas Judi Online tersebut menggantung lama tanpa kepastian. Pasalnya, ada sejumlah aturan prosedural yang harus dilakukan, seperti penandatanganan dokumen oleh menteri-menteri terkait.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi