Menuju konten utama

PPAD: Rudiantara Tolak Blokir Aplikasi Taksi Daring

PPAD: Rudiantara Tolak Blokir Aplikasi Taksi Daring

tirto.id -

Humas Perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Suharto pada Selasa, (22/3/2016), mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak untuk melakukan blokir terhadap aplikasi Uber dan GrabCar di Jakarta.

Lebih lanjut, Suharto mengatakan dalam pertemuan yang berjalan alot selama dua jam tersebut, Rudiantara menyatakan pihaknya tidak berhak untuk menutup aplikasi tersebut.

Merasa tidak puas, Suharto kemudian menanyakan pada Rudiantara, siapa yang berhak melakukan hal tersebut. Rudiantara menurutnya justru mengelak dan mengatakan bahwa ia tidak tahu pihak mana yang lebih berhak melakukan pemblokiran.

"Dia bilang tidak tahu. Aneh negara ini, saya merasa dibolak-balik," kata aktivis PPAD tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan yang menurutnya tidak memuaskan ini, Suharto mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk merencanakan aksi berikutnya yang lebih besar dan lebih bersifat nasional.

Sebelumnya, ia mengatakan saat ini Uber telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak. Selain itu, Uber juga tidak menyediakan berbagai fasilitas seperti disyaratkan dalam peraturan angkutan jalan raya untuk taksi. Keberadaan Uber juga bertentangan dengan UU Angkutan Jalan Raya.

Sementara itu, ribuan pengemudi taksi melakukan unjuk rasa demonstrasi di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Suara gemuruh teriakan para demonstran memberikan dukungan kepada para orator yang berbicara.

Dalam pertemuan tersebut juga diikuti oleh Front Transportasi Jakarta yang juga menuntut hal yang sama, pemblokiran aplikasi GrabCar dan Uber.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengirimkan surat rekomendasi permohonan untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. (ANT)

Baca juga artikel terkait MENKOMINFO atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini