Menuju konten utama

Polri Tunggu Info Investigasi Soal Keterlibatan Siti Aisyah

Martinus menjelaskan, pihaknya belum memeriksa keluarga Siti Aisyah yang diketahui tinggal di Serang, Banten karena masih berusaha melengkapi identitas Siti.

Polri Tunggu Info Investigasi Soal Keterlibatan Siti Aisyah
Siti Aisyah. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Polri masih menunggu perkembangan informasi investigasi dari Kepolisian Malaysia terkait dengan dugaan keterlibatan warga asal Indonesia bernama Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kami menunggu info dari atase kepolisian di Malaysia untuk bisa bertemu langsung dengan tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Lebih lanjut Martinus menjelaskan, pihaknya pun belum memeriksa keluarga Siti yang diketahui tinggal di Serang, Banten. Polisi, kata dia, masih berusaha melengkapi identitas Siti.

"Kami belum periksa keluarganya. Berdasarkan data paspor, harus dipastikan dulu keasliannya. Ini penting supaya kami bisa selidiki sejauh mana yang bersangkutan beraktifitas," katanya.

Menurut laporan Antara, Kim Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan dengan cara memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, pada Senin (13/2) sekitar pukul 09.00, saat Jong-nam hendak berangkat ke Makau.

Setelah melakukan hal itu, kedua perempuan itu masuk ke dalam taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan, yang merupakan Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu (15/2) saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan wanita bernama Siti Aisyah dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat, demikian The Star melaporkan.

Sementara perempuan satunya, bernama Doan Thi Huong (29), memegang dokumen perjalanan Vietnam.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto