tirto.id - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama oleh pendeta Saifuddin Ibrahim. Lewat video yang diunggah di akun YouTube Saifuddin Ibrahim, dia meminta Menteri Agama RI untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Saifuddin juga meminta Kementerian Agama merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal. Dia menyebut teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.
“Sedang kami dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Asep Edi Suheri ketika dihubungi reporter Tirto, Kamis (17/3/2022).
Dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD menilai konten Saifuddin memicu emosi dan mengadu domba publik.
"Saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan, dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ujar Mahfud, Rabu (16/3/2022).
Mahfud lantas mencontohkan jumlah ayat dalam Alquran adalah 6.666 ayat. Apabila ada permintaan mencabut ayat, maka sudah dikategorikan sebagai penistaan agama.
Menanggapi itu, Saifuddin lewat akun YouTube-nya menyatakan ocehannya bukan bertujuan untuk ketenaran.
“Tapi bagaimanapun, saya masuk Kristen untuk membela orang Kristen, untuk membela kesulitan hidup mereka. Kalau saya mencari keuangan, nama tenar, saya tak perlu masuk Kristen,” ucap Saifuddin.
Saifuddin pun merespons omongan Mahfud. Dia bilang permintaannya itu disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sehingga Mahfud tak perlu bicara.
Saifuddin malah bertanya agama mana yang ia nistakan? “Saya hanya meminta agar 300 ayat dari Alquran harus dihapuskan. Hanya minta. Kalau tidak, ya, sudah.”
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan