tirto.id - Polri berhasil menangkap salah satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang dari kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) bernama Datuk Seri Jamal Md. Yunos.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan buronan yang ditangkap Polri ini merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Jamal juga tercatat merupakan Ketua UMNO Bagian Sungai Besar.
Menurut Tito, Polri menangkap pelaku berdasarkan informasi dari PDRM. Jamal sempat meninggalkan Malaysia secara ilegal, dan berdasarkan data imigrasi, masuk ke Indonesia melalui Medan, Sumatera Utara.
“Dari Medan, kami dapat info dia sudah ke Jakarta sehingga dia berangkat dari Malaysia diperkirakan tanggal 13 Juni [2018]. Kemarin tanggal 2 Juli [2018] yang bersangkutan ditangkap di daerah Tebet [Jakarta Selatan],” kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tito juga menuturkan bahwa hari ini Jamal sedang berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Tito, penempatan itu hanya sementara sebelum dia dideportasi ke negara asalnya.
“Kami akan lakukan deportasi hari ini atau besok [Rabu 4/7/2018],” kata Tito.
Tito menambahkan Polri sudah mendapat ucapan terima kasih dari Mendagri Malaysia. Menyusul Mendagri, Kepala PDRM dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad pun akan menyampaikan terima kasih ke Presiden Joko Widodo. Tito menegaskan bahwa hari ini PDRM akan tiba di Indonesia dan melakukan pengawalan proses deportasi Jamal Yunos.
“Mahathir Muhammad nanti juga akan menyampaikan terima kasih ke Bapak Presiden Jokowi dan akan membuat surat resmi atas upaya dan dukungan dari pemerintah Indonesia dalam rangka memperlancar penyidikan investigasi kasus yang ada di Malaysia,” kata Tito.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom