tirto.id - Mabes Polri telah mendapatkan laporan dari Polda Papua terkait kegiatan pengumuman pemerintahan sementara Papua Barat yang rencananya dilakukan kemarin, Selasa (31/7/2018).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan tidak ada perlawanan dari kelompok Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
“Tidak ada perlawanan, mereka didatangi petugas kemudian spanduk disita dan mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata dia di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Setyo menambahkan, tidak ada tokoh dari kelompok tersebut yang diamankan karena massa bergegas membubarkan diri. Selain itu, lanjut dia, kepolisian telah datang ke lokasi sebelum kelompok itu melakukan aksinya.
Diketahui, sebuah surat pengumuman pemerintahan sementara Papua Barat beredar. Isinya ialah informasi bahwa pengumuman itu dilaksanakan kemarin di halaman Universitas Cendrawasih Lama, di samping Auditorium Abepura pukul 11.00 WIT.
Surat tertanggal 31 Mei 2018 itu menyebutkan pengumuman pemerintahan sementara telah sesuai dengan mekanisme internasional, seperti yang pernah dilakukan oleh Rusia (3 Maret 1917), Cina (1937) dan Israel (14 Mei 1948).
Surat tersebut merupakan bagian dari persiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota United Nations (UN), Pacific Island Forum (PIF), Melanesian Spearhead Group (MSG), dan The African, Caribbean and Pacific (ACP) Group of States.
Berikut kutipan isi surat tersebut yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB Yoab Saftle. "Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa-mahasiswi, hamba-hamba Tuhan untuk hadir dan menyaksikan momen penting dan bersejarah ini.”
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto