tirto.id - Mabes Polri akan turut pindah ke ibu kota baru Indonesia, satuan-satuan kerja kepolisian akan pindah bertahap. Begitu juga dengan penanganan kasus.
"Satuan kerja yang mesti pindah yakni Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum, Biro SDM, Biro Sarana dan Prasarana, Asisten Operasi. Unsur staf lebih banyak diutamakan untuk didahului, tapi unsur pelayanan dilakukan bertahap," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (27/8/2019).
Namun, ia mengatakan, pelayanan di Jakarta tidak boleh terganggu karena masih dibutuhkan masyarakat. Gedung-gedung yang ada di Mabes Polri masih menjadi aset kepolisian dan dapat dimanfaatkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya bisa ditingkatkan nanti jadi poldapolitan, yang memang basis pelayanan masyarakat masih cukup tinggi di Jakarta," sambung Dedi.
Jakarta merupakan peringkat kedua perihal pelayanan publik menyangkut kasus gangguan kamtibmas maupun kriminalitas. Peringkat pertama ialah Sumatra Utara. Rata-rata Polda Sumatra Utara menangani 33 ribu kasus per tahun, sedangkan Jakarta capai 24 ribu setahun.
"Belum lagi kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri, masih cukup tinggi. Artinya pelayanan publik di Jakarta masih menjadi fokus utama," jelas Dedi.
Setiap kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri pun akan dipindahkan secara bertahap. Perkara yang ditangani Bareskrim akan dipilah-pilah secara selektif.
"Kasus yang masih cukup banyak ditangani Jakarta akan ditangani Jakarta. Hal khusus mungkin terkait masalah lingkungan bisa pindah ke sana. Karena kasus-kasus lingkungan sumber daya alam di Kalimantan cukup banyak, itu yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu," tutur Dedi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto