Menuju konten utama

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua

Masa tugas Satgas Nemangkawi diperpanjang hingga enam bulan ke depan, mulai 1 Juni 2021.

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua
Sejumlah anggota Brimob Polda Papua mendengar arahan usai patroli dan razia di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (30/11/2020). ANTARA FOTO/Indrayadi TH/pras.

tirto.id - Polri memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua hingga enam bulan ke depan. Hal itu dilakukan tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah personel yang dilibatkan.

"Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Imam mengatakan pelabelan teroris kepada Kelompok Bersenjata di Papua tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi. Operasi tersebut masih dipimpin Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih.

"Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata dia.

Imam menambahkan, jumlah personel saat ini masih dinilai cukup untuk mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)--sebutan yang dipakai aparat dan pemerintah--yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan yang berbeda.

“Tidak ada penambahan personel," kata Imam.

Pada 29 April lalu, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melabeli KKB sebagai teroris.

"Sekarang ini pemerintah terus berupaya menumpas habis kelompok teroris tersebut. Menumpas habis aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok teroris baik di Papua," kata Mahfud.

Di sisi lain, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM)--kelompok yang disebut pemerintah sebagai teroris--pun mendeklarasikan diri tak akan mundur.

Juru Bicara TNPB-OPM Sebby Sembom menegaskan bahwa "kami akan terus berjuang sampai Papua merdeka penuh dari tangan pemerintah kolonial Indonesia."

Pelabelan teroris ini justru bakal meningkatkan eskalasi konflik di Papua, kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar. Ia bilang situasi ini memicu hilangnya hak atas rasa aman warga sipil.

Baca juga artikel terkait SATGAS NEMANGKAWI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan