Menuju konten utama

Polri Periksa Enam Anggota Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Propam Polri masih memeriksa enam personel Ditssiber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi dua anggota Band Sukatani.

Polri Periksa Enam Anggota Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Band Punk Sukatani. Instagram/@sukatani.band

tirto.id - Propam Polri memeriksa enam personel Ditssiber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi dua anggota Band Sukatani. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/2/2025) hingga hari ini.

"Betul, sampai dengan saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (24/2/2025).

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band Sukatani menjadi Duta Polri. Hal ini dilakukan setelah polisi diduga mengintimidasi personel Band Sukatani dan meminta peredaran lagu Bayar Bayar Bayar ditarik dari platform pemutar musik. Menurut Sigit, band Sukatani akan menjadi Duta Polri jika mereka berkenan saja.

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band Duta untuk Polri, terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ucap Listyo, dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/2/2025).

Sigit mengeklaim Polri tidak antikritik. Menurut dia, Polri menerima dan terbuka dengan semua saran serta masukan. Institusi Polri hendak menunjukkan komitmen tersebut melalui ajakan Band Sukatani menjadi Duta Polri.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adapatif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit.

Ia turut mengaku tidak pernah melarang hingga membungkam semua pihak yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama