Menuju konten utama

Polri Minta Cek Ulang Kesiapan Logistik & Personel Saat Pencoblosan

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diminta mengecek ulang kesiapan logistik dan personel pada hari pencoblosan pemilu.

Polri Minta Cek Ulang Kesiapan Logistik & Personel Saat Pencoblosan
Pekerja harian lepas melakukan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bogor di Cibinong, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakabaintelkam Mabes Polri, Irjen Pol Suntana meminta kepada pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk mengecek ulang kesiapan logistik dan personel pada hari pencoblosan pemilu, misalnya dengan menyiagakan unit Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Kami mohon pihak pemda untuk mengecek kesiapan Linmas, bukan hanya yang ada di tempat pemungutan suara (TPS), tapi juga yang berjaga di kantor kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” kata dia di acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu 2019, di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Tujuannya, lanjut Suntana, sebagai unit cadangan untuk membantu personel TNI dan Polri jika dalam suatu daerah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menambahkan, lantaran terbatasnya kendaraan operasional milik TNI dan Polri, Suntana mengimbau agar pemda dapat menyediakan kendaraan dinas bagi unit Linmas guna mobilisasi area.

“Agar kendaraan itu bisa digunakan dalam situasi kategori mendadak,” ucap dia.

Suntana juga berpesan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengecek ulang perihal kesediaan logistik surat suara di daerah, personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi di TPS.

“Tolong dicek lagi distribusi surat suara, mumpung ada waktu. Jangan sampai saat hari pencoblosan belum atau tidak ada sama sekali (surat suara), juga KPPS dicek ulang. Jangan tertunda pemungutan suara,” sambung dia.

Selain itu, cuitan warganet meminta hadirnya pemantau internasional ikut mengawasi Pemilu 2019. Alasannya karena penyelenggara pemilu saat ini dinilai tidak independen, serta khawatir pemilu berlangsung tidak adil dan tidak jujur.

Desakan untuk menghadirkan pemantau asing ramai di Twitter dengan tanda pagar #INAelectionobserverSOS sejak Minggu (24/3/2019) malam. Akhirnya, KPU telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara, serta perwakilan kedutaan 33 negara sahabat dan 11 lembaga pemantau internasional.

Para pemantau asing tersebut mulai berkumpul pada 15-18 April 2019 dan akan diberikan penjelasan tentang sistem serta masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selain itu, juga diperkenankan untuk memantau ke berbagai TPS pada 17 April dan 18 April mendatang.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno