Menuju konten utama

Polri Gandeng PDRM Malaysia Kejar Pengeroyok Kapolsek Patumbak

Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga menganiaya Kapolsek Patumbak, Deli Serdang, Sumut.

Polri Gandeng PDRM Malaysia Kejar Pengeroyok Kapolsek Patumbak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Polisi telah mengidentifikasi lima pelaku pengeroyokan Kapolsek Patumbak Polres Deli Serdang, AKP Ginanjar. Kini petugas tengah memburu para pelaku.

Pengeroyokan terjadi usai penggerebekan di Jalan Karya, Gang Rukun, Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2019).

"Ini masih dikejar," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (12/8/2019).

Korban pun dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan dengan luka di bagian pipi kiri di bawah mata dan lengan.

Dedi menambahkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk membongkar jaringan tersebut. Polisi menduga sindikat narkotika dari Nigeria turut andil.

"Dahulu [sindikat narkotika] beroperasi cukup lama di Jakarta. Dia alihkan menjadi produsen dan mengontrol pendistribusian narkoba di kawasan ASEAN," kata Dedi.

Keadaan Ginanjar saat ini mulai stabil usai mendapatkan perawatan intensif. Pada penggerebekan itu, polisi meringkus pengedar narkoba yaitu U (49), K (30) dan S (29). Mereka mengaku mendapatkan narkoba dari A, lantas petugas menyatroni rumahnya.

A sedang duduk di depan kediamannya ketika polisi datang, kemudian ia kabur dan petugas mengejarnya.

Ternyata dia dan sekitar 20 orang rekannya menunggu polisi, lalu mereka mengeroyok aparat. Satuan Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang menerima informasi Ginanjar dikeroyok, langsung melakukan pengejaran di sekitar rumah A.

A mengumpat dan bersembunyi di toilet milik seorang warga. Ia pun dibekuk, namun berusaha melawan petugas ketika diajak ke rumahnya untuk mencari barang bukti narkotika.

Polisi pun memberikan tembakan peringatan dan meminta pelaku menyerahkan diri. Karena tetap melawan, petugas menembak A saat ia berupaya meloloskan diri dengan melompat ke parit.

Akibatnya, A terluka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dirawat. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan meski sempat dirawat beberapa jam. Dalam beraksi, A mampu menjual setengah hingga satu kilogram sabu dalam satu pekan. Polisi masih mendalami perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali