Menuju konten utama

Polri Buka Kemungkinan Usut Isu Kebocoran Data Facebook Indonesia

Ari Dono mengatakan, pihaknya masih perlu menelaah lebih lanjut sebelum melakukan penyelidikan kasus ini.

Polri Buka Kemungkinan Usut Isu Kebocoran Data Facebook Indonesia
Iklan politik di facebook. FOTO/REUTERS

tirto.id - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Bareskrim Mabes Polri membuka kemungkinan terlibat dalam pengusutan isu kebocoran data sejuta pengguna Facebook Indonesia.

Ari Dono mengatakan, pihaknya masih perlu menelaah lebih lanjut sebelum melakukan penyelidikan kasus yang terkait dengan polemik Facebook dan Cambridge Analytica ini.

"Nanti kami lihat, kami cek dan teliti," kata Ari Dono di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ari mengaku belum mengetahui secara spesifik kasus yang melibatkan Facebook ini. Ia juga belum membentuk tim untuk pemantauan. Menurutnya, penanganan perkara Facebook ini seperti analogi lapangan sepak bola.

"Kalau kita bicara satu juta orang, ada satu perbuatan pidana di lapangan sepakbola. Masa se-lapangan kami proses," kata Ari.

Jutaan data pengguna Facebook di berbagai negara dicuri oleh Cambridge Analytica, firma yang ditunjuk Donald Trump untuk mengurusi kampanye pada pemilihan lalu.

Firma tersebut didanai sebagian oleh Robert Mercer, yang menyumbangkan uang untuk kampanye pemilihan Presiden Trump. Firma ini juga membantu kampanye Trump menargetkan iklan politik di Facebook.

Menurut informasi yang dirilis Facebook pada 4 April lalu, total data rpibadi yang dicuri adalah sebanyak 87 juta. Data itu disalahgunakan untuk kepentingan politik serta pembentukan opini di media sosial.

Dari 10 negara yang mengalami pencurian data, Indonesia menempati posisi ketiga dengan jumlah 1 juta pengguna. Sementara di atasnya, ada Amerika dengan 79,6 juta pengguna dan Filipina dengan 1,17 pengguna.

Pemerintah Indonesia pun merespons kabar tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah memangil perwakilan Facebook Indonesia ke kantornya untuk mengklarifikasi kebocoran data tersebut, Kamis (5/4/2018) kemarin.

Dari pertemuan itu, Rudiantara menegaskan bahwa seluruh perusahaan aplikasi, khususnya Facebook, harus menaati ketentuan soal perlindungan informasi data pribadi. Kebocoran data itu, kata dia, juga perlu diantisipasi dengan menonaktifkan kerjasama aplikasi semacam kuis dan survei Facebook dengan pihak ketiga.

Hingga saat ini, Kemenkominfo masih menunggu tindak lanjut atas hasil pertemuan bersama Facebook Indonesia. Salah satu yang akan dilakukan, kata Rudiantara, adalah investigasi forensik digital untuk mengetahui bagaimana data-data tersebut bocor dan siapa aktor yang berada di baliknya.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra