tirto.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak Polri untuk menyelidiki isu kebocoran data satu juta akun pengguna Facebook Indonesia yang ramai diberitakan belakangan ini.
Hal ini juga sejalan dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang meminta Polri untuk menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh Facebook di Indonesia.
Rencana itu disampaikan Menteri Kominfo Rudiantara menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal Cambridge Analytica.
"Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif. Karena itu, AMSI mengimbau pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga," tulis AMSI dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Jumat (6/4/2018).
Oleh karena itu, menurut AMSI, Kominfo juga harus menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik di Pemilu 2019.
AMSI menilai hal tersebut perlu segera dilakukan agar skandal Cambridge Analytica yang melibatkan Facebook tidak terjadi di Indonesia.
"Kami mengimbau Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya," terang AMSI.
Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica di The Guardian, Maret 2018 lalu.
Dengan menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih.
Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Terkait isu kebocoran data ini, AMSI juga mengimbau agar DPR segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
"AMSI siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial," pungkasnya.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra