Menuju konten utama

Polri Bantah Kabar Anggotanya Selundupkan Senjata di Sudan

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) membantah pasukan anggotanya, yang terlibat misi perdamaian UNAMID di Sudan, menyelundupkan senjata.

Polri Bantah Kabar Anggotanya Selundupkan Senjata di Sudan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dipanggul anggota Satgas Garuda Bhayangkara II FPU Indonesia IX usai upacara pemberangkatan di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Polri memberangkatkan sebanyak 140 personel kontingen Garuda Bhayangkara II FPU Indonesia IX untuk bergabung dengan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Sudan, menggantikan Kontingen FPU VIII. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyatakan sejumlah senjata, yang diduga diselundupkan via Bandara Al-Fashir, Sudan bukan milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII.

"Menurut komandan Satgas FPU VIII itu (senjata) bukan milik mereka," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (23/1/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Martinus kronologi kasus itu bermula saat pasukan FPU VIII, yang telah habis masa tugasnya di Darfur, Sudan, bersiap untuk pulang ke Indonesia. Rencananya, pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.

"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," kata dia.

Sementara di camp, barang-barang milik FPU VIII itu sedang diperiksa oleh otoritas Misi Perdamaian Gabungan Uni Afrika dan PBB di Darfur (UNAMID).

Selanjutnya, barang-barang itu dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU VIII menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.

"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujar Martinus.

Akan tetapi, tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang dicurigai oleh polisi Sudan merupakan barang milik pasukan Indonesia.

"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," kata Martinus menjelaskan isi dialog antara pasukan Indonesia dan polisi Sudan.

Kemudian koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap di dalamnya ada senjata. Polisi Sudan kemudian menuduh pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.

Akibat kasus ini, seluruh anggota pasukan FPU VIII, yang berjumlah 139 orang, terpaksa tertahan kepulangannya.

Sekalipun demikian, Martinus membantah kabar bahwa para polisi Indonesia ini ditangkap karena kasus penyelundupan senjata.

"Mereka bukan ditangkap, tapi tertahan kepulangannya. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit camp di sana karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi (pasukan) FPU IX," kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah di Darfur Utara menangkap sejumlah polisi Indonesia, yang tergabung dalam pasukan perdamaian UNAMID, pada Jumat (20/1/2017) waktu setempat, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga via Bandara Al Fashir, Sudan.

Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov atau AK 47, empat senapan, enam senapan GM3, 61 unit pistol dari berbagai jenis, dan bermacam amunisi dalam jumlah besar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki kasus ini.

"Terkait permasalahan di Sudan, kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima. Pihak PBB sedang melakukan investigasi," ujar Arrmanatha Nasir dalam pesan singkatnya.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN SENJATA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom