Menuju konten utama

Polri akan Periksa Teknisi & Pilot yang Pernah Operasikan JT-610

Polisi akan menyelidiki kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dengan memeriksa tekni dan pilot yang mengoperasikan pesawat dengan kode PK-LQP tersebut.

Polri akan Periksa Teknisi & Pilot yang Pernah Operasikan JT-610
Pesawat Lion Air. FOTO/Wikipedia.

tirto.id - Mabes Polri menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kecelakaan pesawat dengan nomor penerbangan Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang. Nantinya, tim ini juga akan melakukan pemeriksaan dengan narasumber sama seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Dedi Prasetyo, Polri akan meminta keterangan dari teknisi dan pilot yang sebelumnya memakai pesawat dengan kode PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018). Masalahnya, penyebab kejadian itu masih belum diketahui.

“Ada 10 orang dibentuk Bareskrim dan memiliki kualifikasi penyelidikan di bidang penerbangan,” tegas Dedi di Rupatama Mabes Polri, Kamis (8/11/2018).

Dedi mengatakan pihaknya sudah memeriksa pilot yang menerbangkan pesawat tersebut dari Manado-Denpasar dan Denpasar-Jakarta. Pesawat tersebut sempat mengalami keterlambatan penerbangan sebelum akhirnya tetap terbang ke Jakarta.

Menurut Dedi, penegakan hukum ini dilakukan agar kejadian sama tidak terulang di kemudian hari. Meski Dedi menyatakan bahwa kerusakan sementara diduga di Airspeed Lion Air JT 610, tetapi belum ada pihak yang ditindak pidana.

“Apa yang disampaikan KNKT, hipotesa awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kita,” kata Dedi.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sudah mengakui pembentukan tim ini sejak minggu lalu. Meski Polri tidak dilibatkan dalam KNKT, tetapi mereka juga telah mencoba mengungkap kejadian dari sisi non-teknis penyebab kecelakaan Lion Air.

“Tim melakukan investigasi dari perjalanan pesawat Lion mulai dari Bali [Denpasar] sampai dengan Jakarta dan Jakarta ke Pangkal Pinang,” tegas Setyo di Mabes Polri, Kamis (1/11/2018).

Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus yang sudah bekerja. Untuk bagian teknis penyebab jatuhnya pesawat tetap diserahkan kepada KNKT. Polri akan menyelidiki dari segi pilot dan kemungkinan luar penyebab kecelakaan.

“Tim sudah bekerja untuk melakukan investigasi rekam medik pilot, profile, dan rekam medik teknisi lapangan dan latar belakang para pihak. Juga menginvestigasi apakah ada dugaan semisal kemungkinan sabotase dari kelompok teror,” katanya.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri