Menuju konten utama

Polri akan Intensifkan Patroli untuk Antisipasi 'Serangan Fajar'

Polri akan melakukan patroli secara intensif untuk mengantisipasi 'serangan fajar' di hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 April mendatang.

Polri akan Intensifkan Patroli untuk Antisipasi 'Serangan Fajar'
ilustrasi politik uang. foto/shutterstock

tirto.id - Polri menyatakan akan meningkatkan patroli menjelang hari pencoblosan Pemilu 2019, pada 17 April mendatang, untuk mengantisipasi maraknya praktik politik uang dalam bentuk 'serangan fajar'.

“Kami akan mengintesifkan patroli terpadu bersama jajaran TNI untuk memitigasi ‘serangan fajar’,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (29/3/2019).

Rencana Polri tersebut disampaikan oleh Dedi menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menangkap tersangka penerima suap, yakni anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Saat melakukan operasi penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp8 miliar dari Bowo. Uang yang diduga hasil penerimaan suap itu berupa pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop.

KPK menduga uang dalam ratusan ribu amplop yang ditaruh dalam 84 kardus itu akan dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihan Bowo dalam 'serangan fajar' pada 17 April mendatang.

Dedi menyatakan Polri juga akan mencari bukti politik uang sekaligus mendorong warga untuk aktif melaporkan praktik kecurangan dalam pemilu tersebut, terutama serangan fajar.

Dia menambahkan Polri sudah menerima puluhan laporan mengenai praktik politik uang dan akan memakai data itu untuk memetakan kerawanan.

“Saat ini ada 31 laporan yang kami terima dan itu akan memitigasi 'serangan fajar’,” ujar Dedi.

KPK sudah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka karena ia diduga menerima suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia.

Suap itu diberikan agar Bowo membantu realisasi kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT. Humpuss Transportasi Kimia.

Bowo diduga menerima uang suap dari Manager Marketing PT Humpuss Asty Winasti melalui orang suruhan Bowo bernama Indung. Dua orang terakhir juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari Asty Winasti, Bowo diduga menerima suap sebanyak tujuh kali dengan nilai total Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom