Menuju konten utama

Polri akan Bentuk Satgas Berantas Mafia Pengaturan Skor Sepak Bola

“Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomitmen akan membentuk satgas tersebut. Nantinya bekerja sama dengan PSSI dan stakeholder terkait pertandingan,” kata Dedi.

Polri akan Bentuk Satgas Berantas Mafia Pengaturan Skor Sepak Bola
Kapten tim Persib Bandung Bojan Malisic berjalan menuju ruang ganti seusai menjalani laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/5/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Polri dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana membentuk satgas untuk memberantas mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia .

“Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomitmen akan membentuk satgas tersebut. Nantinya bekerja sama dengan PSSI dan stakeholder terkait pertandingan,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (20/12/2018).

Ia melanjutkan pembentukan satgas akan dilakukan secepatnya sebelum liga sepak bola Indonesia bergulir pada tahun depan. Nantinya akan ada pihak yang menjadi whistle blower dalam kasus tersebut.

“Kami akan melakukan penyidikan dan bekerja sama dengan PSSI serta pihak Liga terkait orang-orang yang akan dijadikan whistle blower terhadap kasus tersebut,” tambah Dedi.

Kapolri akan mengendalikan langsung satgas itu termasuk memilih para personel yang mumpuni di bidang penyidikan. Di dalam satgas, direncanakan membentuk sub satgas dan akan turun tangan jika kasus sudah ditingkatkan menjadi tahap penyelidikan guna menemukan fakta hukum soal tindak pidana.

“Misalnya satu unsur tidak pidana penipuan, kami terapkan pidana umum yaitu. Kalau penyuapan kami terapkan undang-undang tentang suap. Siapa yang menerima atau memberikan suap akan dihukum,” jelas Dedi.

PSSI disebut juga setuju dengan rencana pembentukan satgas ini dan akan berperan mengawasi pertandingan, liga, klub sepak bola, wasit maupun ofisial pertandingan.

Baca juga artikel terkait MAFIA SEPAK BOLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto