Menuju konten utama

Polres Kepulauan Sula Bubarkan Pesta Miras di Sanana Malut

Tim Patroli Polres Kepulauan Sula juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar lokasi guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres Kepulauan Sula Bubarkan Pesta Miras di Sanana Malut
Polres Kepsulauan Sula membubarkan pesta miras di Gang Bimoli, Sanana, pada Senin (27/10/2025). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

tirto.id - Tim Patroli Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) membubarkan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Gang Bimoli, Sanana. Tindakan ini dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyampaikan apresiasi atas respons cepat personelnya di lapangan. Ia menegaskan komitmen Polres Kepulauan Sula untuk terus bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, mengingat dampaknya yang dapat membahayakan diri sendiri serta mengganggu ketertiban lingkungan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).

Hartanto juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah aktif melaporkan melalui layanan 110. “Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.

Hartanto bilang, langkah proaktif masyarakat, menegaskan komitmen polisi dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Sula.

Hartanto pun membeberkan, aksi jajarannya berawal dari laporan warga melalui Layanan Darurat Polisi 110. Warga tersebut yang merasa terganggu dengan keributan yang ditimbulkan sejumlah pemuda yang berpesta miras di sekitar pangkalan ojek setempat.

Tim patroli yang dipimpin oleh Pamapta Polres Kepulauan Sula, Ipda Ganda Sadewa, bergegas menuju lokasi.

Saat tiba, personel menemukan sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras sambil bernyanyi menggunakan perangkat karaoke.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita barang bukti berupa satu ceret saguer serta satu unit perangkat sound system yang digunakan untuk berkaraoke.

"Sebagai tindakan tegas, barang bukti miras segera dimusnahkan di tempat. Sementara para pelaku diberikan pembinaan dan edukasi mendalam mengenai dampak negatif serta bahaya konsumsi minuman beralkohol, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan," ujarnya.

Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Polres Kepulauan Sula juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Baca juga artikel terkait RAZIA MIRAS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah