tirto.id - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membela Ustaz Abdul Somad (UAS) yang berceramah tentang Salib dan patung lalu kemudian viral di media sosial.
Akibatnya UAS dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap salib sebagai simbol agama tertentu.
Menurut Hidayat apa yang disampaikan UAS seharusnya tak disebarkan ke publik karena pengajian yang dihadiri UAS itu bersifat tertutup.
Hidayat juga mengatakan pernyataan UAS merupakan jawaban atas pertanyaan dalam pengajian yang digelar secara internal antarumat Islam di sebuah Masjid.
"Ustaz Abdul Somad kan ditanya tentang hal itu, dan beliau menjawabnya pertanyaan itu dalam satu pengajian tertutup di masjidnya," jelas Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
UAS, kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga tak menyebut agama tertentu dalam pernyataannya yang dinilai kontroversial.
"Beliau tidak menyebut agama mana pun. Tidak menyebut Tuhan apapun, dan beliau hanya menyebut tentang yang ditanyakan," ucap dia.
Hidayat juga menganggap apa yang disampaikan UAS terkait isi ceramahnya merupakan penjelasan sebagai tokoh agama kepada umat.
Menurtu dia, apa yang menjadi penjelasan dari UAS pun juga menjadi konsumsi bagi internal umat Islam, khususnya dalam pengajian tersebut.
Anggota Komisi I DPR ini justru mempertanyakan viralnya penggalan video ceramah UAS, sehingga menjadi kehilangan konteks dari isi ceramah secara keseluruhan.
Untuk itulah Hidayat meminta pihak kepolisian mengusut siapa penyebar video ceramah UAS dalam laporan yang telah dilayangkan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Hidayat apa yang disampaikan UAS dalam video ceramahnya merupakan bersifat internal umat Islam.
"Kenapa dalam konteks ini polisi tidak mengejar mereka-mereka yang menyebarkan video ini keluar? Kan itu video di dalam, untuk kepentingan internal. Menyebarkannya keluar, di luar izin daripada Ustaz Abdul Somaad dan menghadirkan kehebohan. Biasanya polisi langsung ngejar. Kok kali ini tidak ya?" kata Hidayat.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali