Menuju konten utama

Politikus Gerindra Kritik TGUPP: Tak Jelas & Tak Bisa Dievaluasi

Sandiaga menilai Iman tidak tahu kinerja TGUPP.

Politikus Gerindra Kritik TGUPP: Tak Jelas & Tak Bisa Dievaluasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengikuti rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Politikus Partai Gerindra Iman Satria mengkritik keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini, kinerja TGUPP sukar dievalusi karena tidak berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami enggak bisa memantau kerjaan TGUPP. Kami, kan, mengawasi SKPD. Saya enggak tahu juga, tuh, komisi mana yang urusin TGUPP,” kata Iman saat dihubungi Tirto, Jumat (4/5/2018).

Iman menjelaskan SKPD relatif gampang dievaluasi karena memiliki indikator keberhasilan dan kegagalan. Salah satunya, kata Iman, kemampuan SKPD menyerap anggaran untuk pembangunan. Iman juga mengaku tidak tahu menahu bagaimana cara TGUPP merespons aduan masyarakat.

“Saya enggak tahu, jangan tanya sama saya itu yang anggota TGUPP,” katanya.

Meski begitu, Iman mengakui aduan masyarakat memiliki tingkat persoalan yang beragam. Sehingga boleh jadi ada aduan yang direspons cepat dan ada juga aduan yang direspons lambat karena butuh kajian.

"Tapi kalau keluhan itu, kan, pasti ada saja bumbu-bumbunya. Kita lihat dulu, dong, permasalahannya. Ada yang bisa diantisipasi dan diselesaikan langsung, perintah jalan, ada juga yang harus dipikirkan dan dicari dulu jalan keluarnya,” ucap Iman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah kritik yang disampaikan Iman. Ia menilai Iman tidak tahu kerja yang telah dilakukan TGUPP sejak diperkenalkan 3 Januari lalu.

Sandiaga mengatakan ia dan ketua TGUPP Amin Subekti telah mengadakan pertemuan selama kurang lebih 30 menit dengan Iman. Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (4/5) pagi itu, Sandi mengatakan Iman sama sekali tak menyinggung kinerja TGUPP. Iman justru menyinggung persoalan lain seperti usulan lahan kosong untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

“Jadi mungkin Pak Iman baru lihat, dan saya jelaskan kinerja kami. Alhamdulillah dia terima. Sebagai ketua komisi D, dia (Iman) ingin mempercepat pembangunan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Infografik CI tim gubernur untuk percepatan pebangunan

Sandiaga mengklaim TGUPP masih bekerja on the track dan melaporkan hasil-hasil pencapaiannya langsung kepada Gubernur.

“Ada banyak pencapaian. Nanti disampaikan semua. Hasil-hasil rapat mereka apa saja, kemudian indikator-indikator capaiannya nanti bisa kita lihat,” ujar mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu.

Dalam APBD DKI Jakarta 2017 alokasi anggaran untuk TGUPP sebesar Rp19,8 miliar, turun dari Rp28,5 miliar yang ditetapkan di KUA-PPAS Perubahan.

Berdasar data yang diterima Tirto, pengurangan anggaran itu terjadi lantaran koefisien dan gaji TGUPP disesuaikan dengan gaji komponen dan jumlah orang yang ada di dalam tim tersebut. Hingga hari ini, serapan anggaran tim tersebut telah mencapai 28 persen.

Ketua TGUPP Amin Subekti menyampaikan kinerja timnya memang tidak bisa dilihat berdasarkan program kerja. Sebab, tim tersebut bekerja untuk memastikan program-program prioritas Gubernur berjalan dengan baik melalui rapat-rapat di masing-masing ataupun lintas SKPD.

Namun saat diminta menjabarkan apa saja yang telah dilakukan timnya, ia enggan menjabarkan secara jelas. Intinya, ujar dia, "setiap rapat-rapat kami hasilkan laporannya ke Pak Gubernur dan Wakil Gubernur."

Selain itu, ujarnya, TGUPP juga punya tugas yang berbeda-beda di masing-masing bidang dan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 187 tahun 2017 tentang TGUPP. Pergub itu ditandatangani Anies pada akhir November 2017 dan merupakann dari Pergub 411 tahun 2016.

Secara umum, tugas-tugas dari TGUPP memang sekadar pengawasan serta pendampingan program. Tugas-tugas yang terdiri dari sembilan poin itu tercantum dalam Pasal 4 mulai dari pengkajian dan analis kebijakan Gubernur, memberikan pertimbangan, melakukan pemantauan, menerima informasi dari masyarakat, melakukan mediasi atas hambatan program kerja, melaksanakan tugas dari Gubernur, hingga membuat pertanggungjawaban.

Saat ini, ada tiga bidang yang personalianya sudah terisi di TGUPP, antara lain Pencegahan Korupsi, Harmonisasi Regulasi serta Percepatan Pembangunan. Dua bidang lainnya, yakni Pengelolaan Pesisir serta Ekonomi dan Lapangan Kerja belum ditentukan.

"Kalau di Harmonisasi regulasi yang dipimpin mas Rikrik (Rizkiansyah), misalnya itu kan dia memastikan apakah produk-produk hukum yang dikeluarkan Gubernur baik ketetapan, keputusan dan peraturan itu sesuai dan tidak tumpang tindih. Jadi sebelum ditandatangani itu dicek ulang sama mereka," terang Amin.

Baca juga artikel terkait TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Muhammad Akbar Wijaya