Menuju konten utama

Eks Anggota TGUPP Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Naufal Firman Yusrak diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua P3SRS untuk menggunakan uang pengelolaan P3SRS Apartemen Taman Rasuna Said.

Eks Anggota TGUPP Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan hari ini, Senin (27/3/2023). (Tirto.id/Riyan Setiawan)

tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan hari ini, Senin (27/3/2023).

Warga tersebut mengadukan jika eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Naufal Firman Yusrak diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.

Warga melaporkan jika Naufal diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk menggunakan uang pengelolaan P3SRS Apartemen Taman Rasuna Said.

"Sekarang Naufal Firman Yursak katanya kan, kalau masih katanya nih belum bersalah. Dia [Naufal] katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna Said. Mereka berkeluh kesah melaporkan ke kami, ya kami benerin," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Masih laporan dari warga, Edi mengatakan ketika Naufal masih menjabat sebagai TGUPP,

Naufal diduga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik demi memuluskan jalannya menjadi Ketua P3SRS Apartemen Rasuna Said.

"Karena kita ada beberapa Pergub, [Nomor]132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan. Terlalu banyak aturan akhirnya njelimet, akhirnya kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," ucapnya.

Prasetyo pun juga telah melibatkan Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI Ledy Natalia untuk membahas duduk perkara permasalahan tersebut selama pertemuan bersama warga Apartemen Taman Rasuna Said.

Prasetyo mengatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dan melakukan koreksi. Ia juga menegaskan berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi agar tidak mudah membuat peraturan gubernur yang mempersulit dan tumpang tindih.

"Nah tadi saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus supaya lebih mudah kan supaya memudahkan masyarakat mengingat aturan," tuturnya.

Naufal Firman Yursak menjabat sebagai ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. Terpilihnya Naufal ini diambil melalui Rapat Umum Tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual berjalan, 16 April 2022 lalu.

Baca juga artikel terkait TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - News
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri