tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/2025).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya.
Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.
"CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet," kata Ruslani, seperti dikutip Antara, Minggu (16/11/2025).
Kini, kedua korban dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur, sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti. "Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram melalui akun @kabar.jaktim, dalam unggahan tersebut terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok. Video tersebut juga memperlihatkan dari empat orang anak, dua orang anak terlindas oleh mobil dimaksud.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































