tirto.id - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan korban begal berinisial S (34) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan. S sebelumnya membela diri saat hendak dibegal empat orang bandit jalanan.
Dalam perlawanan tak seimbang itu, S berhasil membela diri dengan senjata tajam hingga menyebabkan dua pelaku begal tewas. Insiden tersebut terjadi di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur pada Minggu 10 Januari 2022 dini hari.
"Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).
Tak hanya korban S, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lainnya menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya berinisial WH dan HO. Mereka berhasil kabur saat korban S melakukan perlawanan hingga menewaskan dua rekannya.
Kendati demikian, polisi menyerahkan putusan hukum penetapan tersangka S kepada pengadilan. "Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," ucap Tamiana.
Kronologi
Pembegalan itu terjadi saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku begal. Tak lama berselang, datang lagi dua pelaku lain hingga jumlahnya menjadi empat orang.
S tak gentar dengan jumlah kawanan bandit tersebut. Ia berupaya melawan menggunakan senjata tajam untuk mempertahankan barang-barang miliknya. Akibatnya, dua pelaku begal berhasil ditumbangkan. Sedangkan dua lainnya lari terbirit-birit setelah melihat rekannya berlumuran darah.
Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan oleh S dan para pelaku begal.
"Satu korban melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan," pungkas Tamiana.