Menuju konten utama

Polisi Tetapkan Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menyita alat hisap sabu dan 1,32 gram sabu sisa pakai.

Polisi Tetapkan Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Jerry Lawalata. instagram/jerry_lawalata

tirto.id - Artis peran sekaligus produser James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi, Ahad (14/6/2020).

"Status [Jerry] sudah tersangka. [Dia] menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ucap Budhi.

Jerry ditangkap di kantor kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020). Polisi menyita alat hisap sabu dan 1,32 gram sabu sisa pakai. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan urine Jerry positif mengandung metamfetamin.

Jerry pernah jadi pemeran di beberapa sinetron seperti Sebatas Impian pada 2004 dan Cinta dalam Maut. Dalam dua sinetron itu, Jerry beradu peran dengan Roger Danuarta.

Jerry juga beberapa kali berperan di FTV yang berjudul Pertarungan Cinta, Perseteruan, Dendam, Air Mata Darah, Ciuman Maut, Galang/Preman Kampus, Satria, Black Cat, dan Yang Terbuang.

Saat ini, Jerry merupakan ketua umum IMS dan LTI yang menaungi para anak muda dalam belajar modelling. Jerry juga merupakan pemilik rumah produksi Starbridge Production & Starbridge TV.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA JERRY LAWALATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan