Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Dua pelaku pengeroyok Ade Armando sudah ditangkap, akan tetapi empat lainnya masih buron.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando
Dua orang personel kepolisian memapah penggiat Media Sosial Ade Armando (tengah) yang terluka akibat dianiaya massa di lokasi unjuk rasa, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/hp.

tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) itu dianiaya massa ketika memantau aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR/MPR, Senin 11 April 2022.

“Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando, ada enam orang kami identifikasi sebagai pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Enam tersangka yakni MB, K, AP, AM, AL dan DUH. Dua dari enam tersangka, MB dan K, telah ditangkap; sedangkan sisanya masih dalam pengejaran polisi.

"Yang sudah kami amankan, M Bagja, pekerjaan wiraswasta, diamankan di Jakarta Selatan. (Tersangka) kedua, diamankan di Jonggol, atas nama Komar," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Ade datang ke lokasi aksi karena ingin membuat konten untuk PIS. Menurut Sekjen PIS Nong Darol Mahmada, Ade bukan peserta demonstrasi. Maka Nong meminta polisi segera menangkap para terduga penganiaya koleganya itu.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengecam keras perbuatan yang menimpa Ade. Ia meminta aparat untuk memproses hukum terduga pelaku. “Cari (pelaku), temukan, dan tindak tegas!” ucap dia.

Moeldoko menegaskan pemerintah terbuka dalam menerima kritik dan masukan publik, termasuk lewat unjuk rasa. Demonstrasi justru ternoda akibat penganiayaan tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMUKULAN ADE ARMANDO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky