Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Kematian Taruna Akpol

Ke-14 tersangka memiliki tugas masing-masing, dengan satu pelaku utama berinisial CAS.

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Kematian Taruna Akpol
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menjawab pertanyaan wartawan tentang perkembangan penanganan kasus meninggalnya taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/5). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan empat belas tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam, mengatakan ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang juga senior dari korban.

"Ada 14 tersangka, peran mereka bermacam-macam," katanya.

Menurut dia, dari ke-14 orang tersebut terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Ia menjelaskan CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan.

Sementara tiga belas tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi.

"Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Bersama dengan para tersangka, penyidik juga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian di gudang gedung Flat A.

Ia menuturkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan 35 saksi.

Hasil penyidikan itu sendiri sudah dibahas dalam tiga kali gelar perkara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam Mohammad Adam dilaporkan tewas pada Kamis (18/5/2017) di kompleks Akpol Semarang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan Taruna Akademi Polisi (Akpol) Semarang tersebut diduga tewas karena kekurangan oksigen setelah paru-parunya terluka.

Taruna tingkat II Akpol Semarang itu tewas pada Kamis dini hari (18/5/2017). Dia mengalami luka memar di bagian dada, diduga akibat dianiaya seniornya.

Menurut Djarod kesimpulan ini muncul berdasarkan hasil autopsi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN TARUNA AKPOL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra